84 Ribu Miras Ilegal Sudah Masuk Batam

Senin, 25 September 2017 – 10:31 WIB
Miras

jpnn.com, BATAM - Bareskrim Polri menangkap penyuplai minuman beralkohol secara ilegal inisial BH alias KWK di Batam pada Kamis (21/9).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, tersangka ditangkap dikarenakan memasukkan minuman keras berbagai merek tanpa dilengkapi dengan dokumen.

BACA JUGA: Disperin Bekasi Amankan 30 Ribu Miras

Selain itu, tersangka juga tidak memiliki izin edar dalam mendistribusikan minuman keras tersebut.

"Sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap empat gudang milik tersangka yang terletak di Pulau Buru, Tanjung Balai Karimun dan Batam," kata Agung dalam keterangan yang diterima, Senin (25/9).

BACA JUGA: Polisi Sikat Miras Impor Ilegal

Dari keempat gudang tersebut penyidik berhasil menemukan sekitar 84 ribu minuman keras berbagai merek baik golongan A, B dan C.

Bahkan ada beberapa botol minuman keras yang masih dalam proses penghitungan.

BACA JUGA: Modus Baru Jual Miras Ilegal, Ternyata Lewat Online

Dari hasil pemeriksaan bahwa minuman beralkohol tersebut dibeli tersangka secara ilegal dari Malaysia dan Singapura.

Kemudian dibawa dengan menggunakan kapal tongkang milik tersangka masuk ke Indonesia.

"Tersangka tidak bisa menunjukkan legalitas perusahaan dan dokumen importasi serta perizinan penjualan dan impor minuman beralkohol," kata Agung.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Agung, BH telah melakukan aktivitas Ilegal ini selama 15 rahun.

"Penyidik terus melakukan pengembangan terhadap tempat-tempat lain yang diduga sebagai tempat distribusi miras ilegal ini," jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 142 junto Pasal 91 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 62 junto Pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 204 KUHP tentang Konsumen.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri dan diancam hukuman penjara 15 tahun," kata dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagalkan Pengiriman 660 Liter Arak Jowo


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler