Mau Jalan-Jalan ke Bandung? Catat Kebijakan Ini

Jumat, 11 Februari 2022 – 14:05 WIB
Polrestabes Bandung mulai berlakukan ganjil genap di lima gerbang tol. Ilustari Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gerbang tol yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat, mulai diberlakukan ganjil genap.

Sistem ganjil genap diberlakukan hanya setiap di akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

BACA JUGA: Bareskrim Gerebek Ruko di Bandung Terkait Penipuan Berkedok Trading

"Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat.

Dia mengatakan kebijakan ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Bandung Raya.

BACA JUGA: Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan Belasan Anak Buahnya Dimutasi, Bakal Dipecat?

Nantinya kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap, bakal diputarbalikkan ke arah asalnya. Sehingga sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.

Khusus hari Jumat, menurutnya sistem ganjil genap diberlakukan mulai jam 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB.

BACA JUGA: Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Trenggalek Jatim

Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil genap diberlakukan mulai jam 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata dia.

Untuk pelaksanaan sistem tersebut, polisi sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari water barrier, traffic cone, hingga tenda sebagai pos penjagaan.

"Dalam pelaksanaan ganjil genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri," kata Ariek.

Sebagai wilayah yang masuk ke dalam aglomerasi Bandung Raya, kini Kota Bandung pun menerapkan kebijakan PPKM Level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus omicron.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif Covid-19 sudah mencapai angka 3.372 orang.

Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler