Mau Memfitnah Pak Jokowi? Silakan Hadapi Para Advokat Ini

Kamis, 31 Mei 2018 – 04:54 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Para praktisi hukum pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Tim Pembela Jokowi (TPJ) akan berupaya total memberikan advokasi bagi Presiden Ketujuh RI itu dari fitnah dan ujaran kebencian. TPJ akan aktif memerangi hoaks dan ujaran kebencian yang menyasar Jokowi.

Juru Bicara TPJ Dedy Mawardi menyatakan, pihaknya akan berada di garda depan dalam melawan penghinaan, ujaran kebencian dan hoaks kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, Dedi bersama aktivis TPJ lainnya, yakni Rambun Tjajo, Nazaruddin Ibrahim, Muhammad Antonius dan Budi Prayoga telah menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (30/5).

BACA JUGA: Sore Nanti Presiden Terima Aksi Kamisan di Istana Negara

“Dari adanya kerja konkret TP Jokowi ini diharapkan ke depan tidak ada lagi warga negara indonesia yang seenaknya dengan mengatasnamakan kebebasan melakukan penghinaan kepada presiden. TP Jokowi hadir untuk membela dan menjaga kehormatan serta martabat kepala negara ataupun kepala pemerintahan siapa pun presidennya,” ujar Nazaruddin.


Presiden Joko Widodo bersama para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Jokowi di Istana Negara, Rabu (30/5). Foto: dokumentasi TPJ

BACA JUGA: Vonis Bebas untuk Alfian Tanjung Harus Dihormati

Dalam rangka itu pula TPJ bakal menyusun rencana kerja demi melindungi martabat dan muruah kepala negara. Dedy menjelaskan, TPJ akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dan kementerian terkait untuk menangkis fitnah dan ujaran kebencian kepada kepala negara.

“Di samping itu kami telah mendapatkan permintaan sejumlah advokat dari berbagai daerah untuk bergabung dengan Tim Pembela Jokowi. Oleh karena itu, dalam beberapa minggu ke depan kami akan memfasilitasi pembentukan TP Jokowi di setiap daerah di seluruh Indonesia,” ujar Dedi.(jpg/jpnn)

BACA JUGA: Permisi, Ngabalin Pengin Tahu Sebab Amien Rais Benci Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Bebas Alfian Tanjung Bukti Nyata Kriminalisasi Ulama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler