Mau Mudik ke Palembang? Baca Ini Biar tak Menyesal

Selasa, 21 April 2020 – 19:55 WIB
Ilustrasi arua mudik. Foto: Jawapos

jpnn.com, PALEMBANG - Bagi pemudik tujuan Palembang, ada baiknya menyimak keterangan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.

Menurut Kombes Pol Anom, per hari ini Selasa (21/4), batas-batas wilayah untuk masuk ke Kota Palembang mulai ditutup, sebagai respons persiapan kota tersebut melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

BACA JUGA: Jokowi Larang Mudik, Ganjar Tiga Jam Duduk Dengar Curhat Warga Jateng di Perantauan

"Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak usah terlalu berlebih-lebihan, apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat,” kata Anom di Palembang, Selasa.

Dalam rapat persiapan PSBB di rumah dinas Wali Kota Palembang, ia meminta masyarakat tidak usah panik menghadapi situasi tersebut.

BACA JUGA: Tanpa Sanksi, Larangan Mudik Hanya Dianggap Imbauan

Menurutnya, penutupan ini bukan berarti melarang semua kendaraan untuk masuk ke ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini. Namun, kendaraan yang akan masuk harus menerapkan Protokol Penanganan COVID-19.

Anom juga mengimbau warga Palembang tidak meninggalkan kota tersebut untuk mudik ke kampungnya, apalagi sudah ada larangan dari pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Terima Kunjungan Gubernur Sumsel, Ini Kata Bea Cukai Palembang

Kota Palembang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif terjangkit COVID-19, dikhawatirkan warganya menjadi pembawa virus ke kabupaten/kota lain.

"Mudik Lebaran itu jangan sampai ada, tapi larangan ini jangan pula dinilai berlebihan. Ini demi masyarakat juga,” kata dia.

Terkait sanksi yang bakal diberlakukan ke warga yang tidak menaati Protokol COVID-19, Anom mengatakan Kepolisian sudah menyiagakan personel untuk melakukan dua kegiatan utama yakni razia masker hingga membubarkan kerumunan.

“Apabila di jalan tidak menggunakan masker, maka akan kami paksa dia gunakan masker," kata dia.

Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini Palembang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Hal itu terkait dengan status Kota Palembang yang menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif corona terbanyak di Sumatera Selatan dari total 89 kasus.

"Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat,” kata Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler