Mau Nggak Densus 88 Minta Maaf ke Korban Salah Tangkap?

Senin, 04 Januari 2016 – 21:39 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyesalkan berulangnya kasus salah tangkap yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. 

Terbaru, Kasus Solo, Selasa 29 Desember 2015. Setelah diperiksa, ternyata keduanya bukan teroris.

BACA JUGA: Sidak Hari Pertama Kerja, MenPAN-RB Temukan Banyak Masalah

"Kasus salah tangkap terhadap warga Solo atas nama Ayom Panggalih dan Nur Syawaludin bisa mengurangi profesionalitas Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia," kata Saleh, di Jakarta, Senin (4/1).

Apalagi lanjutnya, dua orang tersebut juga mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis. Dalam catatan politikus PAN ini, kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 bukan yang pertama kali.

BACA JUGA: Warning!! KPK Pantau Indikasi Gratifikasi Dokter dan Farmasi

"Sebelumnya sudah beberapa kali terjadi kasus serupa. Yang saya sesalkan, sudahlah salah tangkap, namun pihak Densus 88 atau Kepolisian RI secara kelembagaan belum pernah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan juga publik," tegasnya.

Karena itu, Saleh mendesak Polri minta maaf kepada korban dan keluarganya. Bagaimanapun juga ujarnya, korban dan keluarganya tentu sangat dirugikan baik secara fisik maupun psikis. Selain itu ia juga meminta kepolisian melakukan perbaikan dalam prosedur penangkapan terduga teroris.

BACA JUGA: Usut Kasus Ancaman Politikus PDIP, Mabes Utus Tim Propam

"Informasi intelejen yang diberikan kepada Densus 88 harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Densus 88 sebagai eksekutornya tidak melakukan kesalahan seperti itu lagi," tegasnya.

Saleh mengungkap, pada Mei tahun 2014 lalu, kasus salah tangkap juga terjadi di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir, warga Desa Banyu Harjo. Begitu juga pada akhir Juli 2013, Densus 88 juga salah menangkap dua orang warga Muhammadiyah yaitu Sapari dan Mugi Hartanto. Sementara pada akhir Desember 2012, Densus juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso.

"DPR memahami, bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI. Namun demikian, penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati. Dengan begitu, prestasi-prestasi yang dimiliki kepolisian dan khususnya Densus 88 tidak ternodai," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ancaman Albert Neno, Kapolda NTT Minta Bantuan Telkomsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler