Mau Punya Polisi Profesional? Ini Saran Bang Edi Hasibuan

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 22:11 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan menyatakan, pengawasan atas kinerja anggota Polri harus ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk mendongkrak kualitas kinerja Polri secara keseluruhan.

Edi menyampaikan itu dalam sidang disertasi doktoral di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (28/10). Untuk meraih gelar doktor, mantan wartawan itu menyusun disertasi berjudul Pengawasan Terhadap Polri Untuk Mewujudkan Polisi yang Lebih Profesional.

BACA JUGA: Tito: Menangkap Sebanyak-banyaknya, Dampaknya Apa?

Menurut Edi, dalam rangka meningkatkan pengawasan atas Polri maka peran Kompolnas dan organisasi pengawas eksternal lainnya harus diperkuat. “Makin banyak yang mengawasi, maka Polri akan terhindar dari tindak KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme, red),” katanya.

Edi menambahkan, kinerja Kompolnas dalam mengawasi Polri masih belum maksimal. Terlebih, sambungnya, Kompolnas kekurangan sumber daya manusia untuk mengawasi Korps Bhayangkara itu.

BACA JUGA: Mangkir Sidang, Terdakwa Penggelapan Aset Eks Polisi Ditegur

“Jumlahnya ada sembilan personel. Jumlah ini tidak ideal dan perlu dibuat Kompolnas daerah. Tapi, tentu saja ini tidak mudah dibuat karena terikat dengan undang-undang,” kata Edi.

Selain itu, untuk mempermudah pengawasan, ke depan perlu dibuat sistem informasi teknologi (IT). Dengan demikian, pemanfaatan IT akan memudahkan pemantauan atas

BACA JUGA: Jadi Guru Besar di HUT ke-53, Kapolri: Panggil Saja Tito

Sedangkan untuk menghindarkan polisi dari praktik KKN, kata Edi, maka perlu adanya penataan anggaran operasional dan kesejahteraan bagi anggota Polri. “Itu untuk menghindari penyimpangan termasuk di dalamnya operasional dalam bidang pengawasan untuk hindari kolusi dengan oknum yang bermasalah,” tutur dia.

Menurut Edi, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian telah menunjukkan perbaikan internal. Salah satu program Tito dalam peningkatan kinerja adalah Promoter yang tak lain singkatan dari profesional, modern dan tepercaya. 

Edi dalam disertasinya juga membeber kasus-kasus yang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Total sepanjang 2016 ada 6.662 kasus pelanggaran disiplin oleh anggota Polri.

Dari jumlah itu, terdapat 1.671 pelanggar kode etik profesi. “Dan 359 terpaksa diberhentikan karena kasus terkait tindak pidana,” sebutnya.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tunda Densus Tipikor, Polri Bakal Tempuh Rencana Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler