Mau Saya Gampar Apa ?!

Akil Mochtar Tak Sudi Diperiksa Refly

Kamis, 04 November 2010 – 08:19 WIB

JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly HarunAkil Mochtar misalnya

BACA JUGA: Irgan Chairul Mahfiz, Prihatin Pancasila

Dirinya mengaku tak mau diperiksa oleh tim investigasi yang diketuai oleh Refly jika pemeriksaan itu mengarah ke personal para hakim


Menurutnya tim yang dibentuk Ketua MK Mahfud MD bukanlah tim  pemeriksa, melainkan tim investigasi

BACA JUGA: UU AP Cegah Korupsi

Jadi, Refly sang ketua tidak berhak memeriksanya
"Emang siapa dia

BACA JUGA: Komarudin Hidayat, Tolak Budaya Gratisan

Mau saya gampar apa," ujar mantan Politisi Partai Golkar tersebut saat di temui di Gedung KPK kemarin

Dia pun menerangkan, proses pemeriksaan hakim sangat panjang dan prosedurnya sudah sangat jelasBerdasarkan UU MK, pemeriksaan hakim harus ada perintah tertulis dari presiden atau jaksa agungTapi, lanjutnya jika kaitannya dengan kode etik, maka harus melalui majelis kehormatan hakim yang dibentuk oleh MK

Meski begitu Akil berkenan diambil keterangannya oleh Refly jika itu berkaitan dengan upaya untuk mengungkap dugaan adanya mafia perkara di MK"Tapi itu sifatnya hanya pemeriksaan umum, tapi bukan untuk menjurus ke arah personal," turunya

Lebih lanjut Akil menerangkan bahwa sebenarnya, sosok Refly tak asing lagi bagi dirinyaPalagi berkaitan dengan tuduhan suap menyuapSebab, kata Akil beberapa waktu lalu, Refly pernah menuduhnya menerima uang saat menanangani sebuah perkaraBahkan dia juga pernah dituding menerima sogokan dari anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK)"Semuanya omong kosongMemang mana buktinya," ucap Akil yang bercerita dengan nada tinggi

Dia lalu melanjutkan ceritanyaNah, yang lebih parah, Refly pernah mengadukannya kepada Ketua MKMahfud pun mengonformasi tuduhan ke AkilTentu saja Akil membantahnyaKarena tidak ada buktinya Mahfud lalu meminta maaf kepada Akil

Dari situ Akil menyayangkan tuduhan Refly yang diungkap ke media massaMenurutnya, tudingan bahwa hakim MK menerima suap adalah penilaian yang subjektifSebab, Refly adalah orang yang sering berperkara di MK"Dia sering mendampingi penggugat maupun tergugatJadi dari bukan orang luar yang benar-benar objektif," terangnya

Menurutnya, tuduhan orang-orang yang kerap berperkara di MK cenderung subjektif karena pihak tersebut sering merasa kecewa dengan putusan-putusan MK jika perkara yang ditanganinya kalahNah, secara psikologis, orang-orang yang kalah itu akan menyerang MK

Hal itu lain jika yang ngeluarkan tuduhan adalah orang luar yang belum pernah berperkara di MKMenurut Akil, kalangan itu lebih bisa dipercaya karena tidak memiliki kepentingan apapun terhadap MKHakim konstitusi lainnya Hamdan Zoelva mengaku sangat siap jika dirinya dimintai keterangan oleh ReflyDia mempersilakan aktivis tersebut untuk memeriksanya terkait tuduhan suap hakim konstitusi sebab Refly adalah orang yang memiliki data terkait"SilakanDia yang punya sumberKami siap-siap saja," tuturnya(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Menangkan Wiranto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler