UU AP Cegah Korupsi

Kamis, 04 November 2010 – 07:27 WIB

KAMPAR --Pejabat daerah banyak menjadi tersangka korupsiBahkan tak sedikit di antara mereka dijebloskan ke penjara

BACA JUGA: Komarudin Hidayat, Tolak Budaya Gratisan

Untuk mencegah praktik korupsi di seluruh instansi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menyiapkan UU Administrasi Pemerintahan (UU AP).

’’Sekarang ini gampang sekali menangkap pejabat
Apapun UU AP jawabannya

BACA JUGA: Pengadilan Menangkan Wiranto

Ini yang ditunggu-tunggu oleh seluruh aparatur,’’ kata EE Mangindaan dalam pidatonya di Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah Wilayah Barat bertema ’’Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Menuju Penyelenggaraan Pemerintah Kelas Dunia 2025 di Hotel Labersa, Kampar, Riau, (2/11).

Melalui UU AP ini, lanjut EE Mangindaan, segala permasalahan di pemerintahan tidak boleh keluar
Tapi, harus diselesaikan di internal pemerintahan

BACA JUGA: KAI Ancam Boikot MA

’’Jadi, jelas, mana hukum formal yang diselesaikan di pengadilan dan mana hukum materialDengan ketentuan ini, pimpinan-pimpinan proyek akan berani mengambil keputusan sehingga penyerapan anggarannya efektif,’’ jelas EE Mangindaan

Naskah akademis dan draft RUU AP sendiri telah diselesaikan pada 2009Uji publik RUU tersebut akan dilaksanakan pada 2011’’Mudah-mudahan saja RUU ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang secepatnya,’’ kata Mangindaan.

Dengan UU AP, diharapkan praktik-praktik korupsi di seluruh instansi pemerintah bisa berkurangDi samping itu, jika sudah menjadi UU dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

’’Selain menyiapkan RUU AP, Kementerian PAN-RB secara kontinu juga melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dengan tujuan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,’’ ucapnya.

Forum komunikasi tersebut dihadiri gubernur atau wakil gubernur se-Sumatera plus Kalimantan Barat dan BantenDiharapkan dari kegiatan tersebut tercapai satu persepsi pentingnya kesepakatan bersama untuk mencipatakan birokrasi yang andal untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakatDiharapkan pada 2025 mendatang keluhan terhadap birokrasi Indonesia tidak ada lagi, karena standar pelaksanaan dan pelayanannya sudah kelas dunia(art)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Belikan Baju Pengungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler