Mau Sebar Hoaks soal Gempa Lombok? Simak Warning Polri Ini

Senin, 06 Agustus 2018 – 21:23 WIB
Hoaks. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyebar berita bohong atau hoaks terkait gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika hoaks itu sampai membuat ketakutan, Polri akan langsung menindak pembuat dan penyebarnya.

"Kami akan tindak penyebar hoaks yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Senin (6/8).

BACA JUGA: Semoga Jemaah Isya di Reruntuhan Masjid Bisa Dievakuasi

Karena itu Iqbal mewanti-wanti masyarakat tidak mengeruhkan suasana dengan cara menyebar berita bohong yang bersifat negatif terkait bencana gempa Lombok. "Bagi masyarakat lainnya kami imbau untuk membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," katanya.

Tak hanya itu, Polri juga meningkatkan patroli di wilayah Lombok dan sekitar yang terdampak gempa. Tujuannya demi menjamin rasa aman bagi masyarakat, termasuk yang harus tinggal di pengungsian.

BACA JUGA: Menag Ajak Jemaah Haji Doakan Korban Gempa Lombok

"Kami tingkatkan patroli pada objek vital, ada juga sentral ekonomi. Jadi, selain melakukan upaya perlindungan pengayoman pada masyarakat kami melakukan pelayanan pada masyarakat itu,” tegas dia.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Polri Terjunkan Tim DVI Bantu Evakuasi Korban Gempa di NTB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Terjunkan Tim DVI Bantu Evakuasi Korban Gempa di NTB


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler