Mau Senang-Senang Bareng Pacar, Si Cewek Bawa Badik

Kamis, 30 Maret 2017 – 01:29 WIB
Ilustrasi. foto: AFP

jpnn.com, SAMARINDA - SR dan sang kekasih MA ditangkap petugas Polsekta Samarinda Ilir saat hendak bersenang-senang di sebuah karaoke di Jalan Pelabuhan.

MA tak berkutik ketika digeledah polisi.

BACA JUGA: Pengusaha Karaoke Sambut Baik Perhitungan Royalti Lagu

Saat itu, dia kedapatan membawa badik sepanjang 27 sentimeter.

Melihat MA ketakutan, SR langsung mengklaim badik tersebut adalah miliknya. Pengakuan itu membuat SR harus mendekam di penjara.

BACA JUGA: Pengusaha Karaoke Berhak Mendapatkan DVD Original

"Awalnya yang kami terima laporan keributan di depan karaoke itu. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada beberapa orang yang sedang duduk-duduk dan diperiksa. Nah kebetulan ketika itu pelaku (SR) juga berada di situ," terang Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Selasa (29/3).

Karena turut berada di lokasi keributan, SR dan MA tak luput dari pemeriksaan polisi.

BACA JUGA: Musisi Kritik Sistem Penarikan Royalti dari Karaoke

"Jadi semua warga yang ada di sekitar tempat kejadian kami periksa. Mau itu pengunjung atau hanya nongkrong tetap kami periksa," ujar Purwanto.

Dia menambahkan, SR mengaku hanya membawa badik itu untuk menjaga diri.

"Namun tetap tidak diperbolehkan, apalagi badik itu akan dibawa masuk ke dalam karaoke. Kami mengantisipasi jangan sampai terjadi keributan, karena gesekan di tempat hiburan paling sering terjadi," pungkasnya. (oke/rin)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... LMKN Harus Kedepankan Transparansi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
karaoke  

Terpopuler