Mau Tahu Capaian Sri Mulyani? Ini Catatan Misbakhun

Senin, 02 Januari 2017 – 10:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Langkah Presiden Joko Widodo menunjuk Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai menteri keuangan pada 27 Juli 2016 silam menunjukkan hasil positif. Meski target penerimaan di APBN Perubahan 2016 tak tercapai, namun menteri yang beken disapa dengan panggilan Mbak Ani itu telah menunjukkan kerja kerasnya.

Setidaknya itulah yang ada dalam catatan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, SMI sejak dilantik pada memang menunjukkan kerja keras dalam mengejar target pendapatan di APBN 2016.

BACA JUGA: Bu Ani Pastikan Akan Terus Mengejar

Dari data yang diperoleh Misbakhun, total penerimaan pajak per 31 Desember 2016 mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 1.355 triliun. Penerimaan total itu tumbuh sekitar 4,13 persen dibandingkan dengan tahun 2015.

"Jumlah penerimaan itu sudah meliputi hasil tax amnesty (pengampunan pajak, red) sampai periode kedua yang berakhir 31 Desember 2016," ujar Misbakhun sebagaimana diberitakan JawaPos.Com Senin (2/1).

BACA JUGA: Perolehan Tax Amnesty Jeblok, 2 Segmen Ini Jadi Bidikan

Hingga akhir periode kedua tax amnesty yang berakhir bersamaan dengan penghujung 2016,  penerimaan dari uang tebusan sebesar Rp 107 trililun. Rinciannya, Rp 103 triliun merupakan uang tebusan, Rp 739 miliar dari pembayaran bukti permulaan, serta Rp 3,06 triliun dari pembayaran uang tunggakan penagihan pajak. 

Sedangkan total dana repatriasi luar negeri yang masuk sebesar Rp 141 triliun. "Dana deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.013 triliun dan dana repatriasi dalam negeri  sebesar Rp 3.143 triliun mendominasi dana deklarasi yang masuk dalam skema tax amnesty," tutur mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

BACA JUGA: Hanya Terkumpul Rp 107 Triliun dari Periode Kedua

Akan tetapi, lanjut Misbakhun, bila penerimaan pajak tak termasuk dengan hasil tax amnesty maka capaiannya hanya Rp 998 triliun. Dalam hitungannya, angka itu sama dengan 73,6 persen dari total target pendapatan sektor perpajakan sebesar Rp 1.355 triliun yang dipatok dalam APBNP 2016.

Sedangkan realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp 32,5 triliun. Angka itu setara 97,59 persen dari target Rp 33,3 triliun di APBNP 2016.

Dia menambahkan, hasil dari bea keluar tembus Rp 2,9 triliun atau melampaui target. Angka itu sepadan dengan 119,18 persen dari target di APBNP 2016 yang dipatok sebesar Rp 2,4 triliun. 

Adapun pemasukan dari cukai mencapai Rp135,62 triliun atau 91,56 persen dari target sebesar Rp 148,12 triliun di APBNP 2016. Rinciannya, Rp 130,18 triliun berasal dari cukai hasil tembakau (CHT), sedangkan Rp5, 43 triliun dari non-CHT.

Menurut Misbakhun, meski target dari pajak dan cukai belum tercapai 100 persen, namun harus ada apresiasi terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang sudah bekerja keras. Bahkan ada beberapa kantor wilayah pajak yang mampu mencapai 100 persen.

Karena itu, dia berharap agar SMI tidak lagi melakukan pemotongan tunjangan kinerja kepada pegawai DJP dan DJBC. "Serta seluruh jajaran Kementerian Keuangan sebagai bentuk insentif atas dedikasi dan kerja keras mereka mengamankan APBNP 2016," sarannya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengaku optimistis melihat realisasi penerimaan dan serapan anggaran yang ada, menunjukkan tercapainya disiplin fiskal. "Sehingga defisit total antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak akan melebihi tiga persen sebagai batas maksimum sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tegasnya. 

Misbakhun menambahkan, SMI memberi capaian positif dengan membentuk APBN yang bisa dipercaya. "Ini adalah bagian upaya membangun kemandirian bangsa dan kedaulatan negara sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Jokowi di Nawacita dan Trisakti," pungkasnya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tax Amnesty Periode Kedua Berakhir, nih Datanya


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler