Mau Tahu Dokumen TPF Kasus Munir? Tunggu Dulu Yah...

Rabu, 19 Oktober 2016 – 12:12 WIB
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Wiranto tampak bosan menjelaskan perkembangan tentang pencarian dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Meninggalnya Munir Said Thalib yang hilang.

Menurut Wiranto, dirinya sudah menjelaskannya beberapa waktu lalu. "Masa bolak-balik dijelasin tiap hari?” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

BACA JUGA: Bareskrim Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu Milik WN Tiongkok

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, proses pencarian masih terus berjalan. "Kan sudah ada proses pencariannya," ujarnya singkat.

Lantas bagaimana langkah Kemenkopolhukam jika dokumen tersebut telah ditemukan?  "Ya ditunggu saja," pungkas Wiranto.

BACA JUGA: Pengusaha Buronan KPK di Kasus Kebumen Akhirnya Muncul

Sebelumnya, majelis persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu memutuskan agar dokumen hasil investigasi kasus Munir dibuka untuk publik. Karenanya, KIP memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara selaku termohon untuk mengumumkannya.

Namun, kementerian yang kini dipimpin Pratikno itu justru mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Alasannya karena dokumen hasil kerja TPF Munir diserahkan langsung saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 24 Juni 2005.(dna/JPG)

BACA JUGA: Dua Tahun Jokowi, Hanura: Ada Perbedaan Mencolok dari Presiden Sebelumnya

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek e-KTP Dikorupsi, KPK Garap Eks Dirut PNRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler