jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 70 ekor ikan hiu jenis tokek masih diamankan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Kelas II Tarakan.
Puluhan ekor hiu tersebut merupakan hasil penertiban beberapa pekan lalu.
BACA JUGA: Duh Gusti, Bocah 6 Tahun Terkena HIV-AIDS
Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Dinas Perikanan Berau Yunda Zuliarsih menyebut, sudah ada 223 ekor hiu asal Berau yang diekspor ke luar negeri sejak Agustus 2016 hingga Februari 2017/
“Tingginya perburuan hiu ini, karena hiu yang mereka tangkap adalah golongan langka dan hanya ditemukan di perairan Berau. Ini yang tidak dapat didiamkan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/3).
BACA JUGA: Kemenpar Siapkan Jurus untuk Membawa Selayar Mendunia
Pihaknya telah meminta SKIPM Tarakan mengembalikan puluhan ekor hiu yang mereka amankan ke perairan Derawan dan Maratua.
Di sisi lain, pihaknya tengah mempercepat penyusunan draf rancangan peraturan daerah (raperda) terkait larangan perburuan hiu di perairan Berau.
BACA JUGA: Tour de Bintan Sumbang Tiga Ribu Wisman
Selain itu, perusahaan yang sudah melakukan penangkapan maupun penampungan diperintahkan untuk segera menghentikan aktivitasnya.
“Sesuai dengan instruksi wabub, kami akan terus melakukan pengawasan terkait proses pengembalian hiu tersebut ke perairan Berau,” pungkasnya. (sin/udi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo Marak, Beginilah Respons Kepala Imigrasi Batam
Redaktur & Reporter : Ragil