Maut Di Nagreg, 8 Tewas, 12 Luka Berat

Sopir Kontainer Langsung Tersangka

Senin, 31 Mei 2010 – 10:04 WIB
RINGSEK. Tanjakan Nagreg selalu memakan korban,kali ini akibat sebuah kontainer tanpa rem tak bisa dikendalikan ketika jalan menurun langsung menghantam tiga mobil dari arah berlawanan. Dalam kasus ini, Sopir kontainer langsung jadi tersangka. (FOTO : Radar Bandung)

Tanjakkan Paslon Nagreg Renggut Delapan Nyawa, 12 Luka

*Sopir Kontainer Langsung Jadi Tersangka

BANDUNG-  Kecelakaan maut di Tanjakkan Paslon Nagreg, Kampung Nyontrol, Desa Ciherang, Kabupaten  Bandung merenggut delapan nyawa keluarga besar Unang Hidayat, Sabtu malam sekitar pukul 22.30. 

Kejadian maut itu bermula ketika truk kontainer pengangkut kulit impor mentah nopol D 9101 GI dari arah Bandung menuju Garut diduga mengalami rem blong ketika masuk ke tanjakkan paslon NagregAkibatnya, kontainer yang dikemudikan sopir berinisial S ini langsung menghantam dua mobil yang datang dari arah Garut yakni Suzuki Carry Futura nopol Z 1160 HE serta sedan Baleno Biru nopol D 511 MN.

Tidak sampai disitu, kontainer nahas ini  juga setelah mengnatam dua mobil lalu terguling ke bagian kiri tanjakkan Paslon Nagreg dan menimpa Kijang Kapsul berwana biru nopol D 1187 UV yang dikendarai keluarga Unang Hidayat.

Akibat kejadian itu, sekitar delapan anggota keluarga Unang Hidayat termasuk Unang meninggal dunia, empat korban menglamai luka berat serta enam korban lainnya mengalami luka ringan.

Saksi mata yang saat kejadian berada di lokasi kejadian, Ujang Dadang, 53, mengatakan, saat kejadian dirinya sedang nonton televisi di rumah

BACA JUGA: Guru Edarkan Uang Palsu

”Terdengar suara ledakan keras didepan rumah
Kami beserta warga lainya langsung keluar rumah dan terdengar teriakan minta tolong dari mobil yang terggencat konteiner,” katanya.

Menurutnya, kecelakaan di tanjakkan Paslon Nagreg tersebut sering terjadi

BACA JUGA: Laporan Dicuekin, Lapor Propam

”Pasalnya, tanjakkan ini icin dan banyak belokan
Sebelum ini juga pernah terjadi kecelakaan truk konteiner terguling namun tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bandung, AKBP Imran Yunus mengatakan, kecelakaan terjadi akibat supir kontainer tidak bisa mengendalikan kendaraan di turunan Paslon Nagreg yang meluncur dari arah Bandung menuju Garut

BACA JUGA: Cegah Kriminalitas, Hidupkan PAM Swakarsa

”Diduga kontainer ini mengalami rem blong lalu oleng dan menghantam tiga mobil dari arah yang berlawanan,” katanya.

Imran menambahkan,  petugasnya dibantu warga mengevakuasi korban yang ada dalam mobil Kijang kapsul yang tertimpa konteiner”Petugas mengalami kesulitan evakuasi dikarenakan tidak adanya alat berat yang mampu mengangkat peti atau boks konteiner yang menimpa mobil kijang kapsul tersebut,” tambahnya.

Namun, demikian, lanjut Imran beberapa sat kemudian petugas mendatangkan alat berat”Jumlah korban tewas di mobil Kijang berjumlah delapan orang dan satu kritis dan itu terdiri dari satu keluarga besarEvakuasi terhadap kontainer yang menmpa kijang hampir delapan jamKondisi kijang rusak berat dan terdapat delapan jenazah yang sudah meninggal dunia,” katanya.

Menurutnya, kedelapan korban  tewas merupakan warga Jalan Wadana No 140, RT 3 RW 1, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)Sementara, penumpang mobil Carry Futura warga Kampung Keling, Desa Mandalagiri, RT 09 RW 02, Singaparna Tasikmalaya”Delapan korban tewas langsung dibawa ke RSHS untuk diotopsiPenumpang mobil Kijang diketahui baru pulang dari daerah Pameungpeuk Kabupaten Garut usai silaturahmi dengan kerabatnyaEmpat korban luka berat yang sempat menjalani perawatan di RSUD Cicalengka telah dipindahkan ke RSHSSedangkan yang mengalami luka ringan, sudah diperbolehkan pulang,” tuturnya.

Direktur Satuan Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Agung Budi M mengatakan,dugaan sementara penyebab kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan” Pasalnya, rem truk kontainer  ini tidak berfungsi,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memeriksa rem kendaraan dan memastikannya”Ini demi menekan angka kecelakaanSatlantas Polda Jabar juga menempatkan personel secara maksimal dan proaktif mengimbau agar kendaraan besar tidak masuk ke jalur Nagreg saat liburan akhir pekan,” tuturnya.

Agung menambahkan, sopir truk kontainer sudah diamankan di Mapolres Bandung”Sopir truk kontainer langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP tentang pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tambahnya.

Pantauan lapangan, truk kontainer berhasil diderek sekitar pukul 1.30 dini hari oleh pihak kepolisianNamun, pukul 02.00 dinihari polisi belum berhasil mengevakuasi peti truk konteiner, karena kekuatan derek hanya 15 ton sementara, berat peti konteiner mencapai 30 tonHingga akhirnya, sekitar pukul 06.00 peti konteiner berhasil dievakuasi(azm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijampi-jampi, HP Diembat Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler