Mawardi Akhirnya Menyusul Rudi Musang Setelah 4 Tahun Buron

Minggu, 09 Agustus 2020 – 01:30 WIB
Mawardi alias Sekedi, 33, Kamis (6/8) malam, setelah

jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi akhirnya berhasil meringkus Mawardi alias Sekedi, 33, Kamis (6/8) malam, setelah hampir empat tahun jadi buronan Polsek Prabumulih Barat. 

Warga Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih itu diamankan saat berada di kawasan Wonosari.

BACA JUGA: Leher Nenek Yati Dililit Ular Kobra Lalu Disembur, Begini Kondisinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mawardi merupakan tersangka pencurian pada Selasa, 1 November 2016 di Jalan Kopral toya Kelurahan Pasar 2 Kota Prabumulih yang menyebabkan korban menderita kerugian Rp15 juta.

Tak sendirian, pelaku menjalankan aksinya bersama Rudi Musang yang sudah lebih dulu menjalani hukuman.

BACA JUGA: Foto Telanjang Bunga Beredar di Medsos, Warganet Heboh, Pelakunya Ternyata

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat terus melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Mawardi.

Hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang DPO di kawasan wonosari Kota prabumulih.

BACA JUGA: Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya

Kemudian Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian pelaku dan langsung mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Prabumulih Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursalahdi, Jumat (7/8).

Atas perbuatannya, kata dia. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara di hadapan petugas, pelaku tak bisa berkutik. 

Ia mengakui yang merusak pintu belakang rumah dan mengambil uang Rp6,5 juta dan berbagai jenis rokok serta dua unit hp milik korban.

BACA JUGA: Terpidana Mati Ooi Swee Liew Meninggal Dunia Sebelum Eksekusi, Ini Penyebabnya

“Ya pak, saya mengambil rokok-rokok itu bersama Rudi. Kami masuk dari belakang,” akunya. (chy)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler