jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk pak Anas Urbaningrum," kata Max di KPK, Jakarta, Rabu (4/12). Ia tiba di kantor lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Menuai Rezeki Mangrove
Max mengaku tidak mengetahui soal aliran dana yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Namun, anggota Komisi I DPR ini akan berusaha memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik soal kongres. "Ya mudah-mudahan bisa," ujarnya.
Dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.
BACA JUGA: KPK Garap Airin
Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat.
Max mengaku tidak mengetahui sama sekali soal pemberian uang dan handphone Blackberry dalam Kongres Demokrat. "Saya sama sekali tidak tahu karena saya tim sukses Marzuki Alie," katanya.
BACA JUGA: UGM Bedah Jejak Politik TK-Mega
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag: Pembagian Kondom Seolah-olah Melegalisir Paham Seks Bebas
Redaktur : Tim Redaksi