May Day, Kemnaker dan Kemenkes Vaksinasi untuk 1000 Pekerja

Selasa, 04 Mei 2021 – 16:54 WIB
Kemnaker bekerja sama dengan Kemenkes mengadakan program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021.

Vaksinasi untuk 1000 pekerja atau buruh itu dilakukan di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5).

BACA JUGA: Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pemda untuk Kembangkan SDM Lotim

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada semua.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Ida.

BACA JUGA: May Day, Sandiaga Ajak Pekerja Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Nasional

Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, kata Ida, pekerja atau buruh tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja.

Sebab, lanjut dia, dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak, yang nantinya dikhawatirkan bisa memperlambat pemulihan ekonomi.

BACA JUGA: Atiqah Hasiholan: Saya Bangga Sekali dengan Bupati Bogor

Namun, katanya, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan kembali ke zona positif, di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh.

Ida menyebutkan antara lain subsidi gaji atau upah, kartu prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas.

Kemudian, sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, dan gerakan pekerja sehat.

Kebijakan berikutnya adalah pemberian THR Keagamaan kepada para pekerja atau buruh untuk menggerakan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaskinasi Covid-19.

Pihaknya menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun sudah divaksin pada tahun ini. “Target kami sampai bulan Juni untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik ada 40 juta sampai bulan Juni harus dituntakan,” kata Maxi.

Oleh karena itu, kata Maxi, peran dari kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan.

“Kementerian Kesehatan tidak mampu bekerja sendirian,” imbuhnya.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 khususnya pada klaster pekerja atau buruh.

Vaksinasi Covid-19 yang berjumlah 1000 ini dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu pada tanggal 1, 4, dan 5 Mei 2021. Secara lebih terperinci pada 1 Mei 2020 dilakukan vaksinasi kepada 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur yang didukung oleh Kadin DKI Jakarta.

Pada 4 Mei 2021 sebanyak 500 vaksin diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan KSPSI, KSBSI, KSARBUMUSI, KPI, CPMI, dan Pekerja Perfilman.

Sementara pada 5 Mei 2021 sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja atau buruh yang merupakan perwakilan (K) SBSI, FSP BUN, FSP KAHUTINDO, Pekerja Pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.

"Para pekerja yang divaksin ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, yaitu manufaktur, pertanian, perfilman, pelaut, perhotelan, pekerja bangunan, calon pekerja migran Indonesia (CPMI), dan calon peserta pemagangan ke luar negeri," kata Dirjen Putri. (*/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler