Maya Nekat Ambil Alih Bisnis Sabu-Sabu Suami

Selasa, 13 Juni 2017 – 21:57 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polsek Jambangan, Surabaya meringkus Maya Artanti di rumahnya beberapa waktu lalu.

Maya diketahui mengambil alih bisnis sabu-sabu milik suaminya, Wito, yang mendekam di Lapas Porong.

BACA JUGA: Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak

Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariadi menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan Lila Prasetyo.

"Dia merupakan kurir Wito yang kini bekerja pada Maya," katanya.

BACA JUGA: Ckckck... Lihat Nih, Pengedar Sabu Merengek saat Dikeler ke Kantor Polisi

Saat itu, Lila hendak menjual sepoket sabu-sabu seberat 0,34 gram kepada temannya di daerah Putat Jaya.

Paket hemat tersebut dijual Rp 400 ribu. Berdasar pengembangan, pria 29 tahun itu mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang pengecer bernama Maya Artanti.

BACA JUGA: Upah Rp 10 Juta, Bawa Sabu-Sabu Harga Miliaran

Polisi lantas bergerak ke rumah Maya di Putat Jaya C Barat Gang VIII.

"Kebetulan rumah pelaku wanita ini tidak jauh dari TKP pertama," imbuh Gatot.

Dari rumah tersangka, polisi menemukan 5 klip plastik, 1 sekrup sedotan, 2 korek api, dan 2 tutup botol plastik bekas bong.

ATM yang digunakan untuk transaksi, uang Rp 200 ribu, dan dua HP juga ikut disita sebagai barang bukti.

Kedua tersangka mengaku sudah empat bulan bekerja sama mengelola bisnis sabu-sabu.

Maya mengatakan, sabu-sabu diperoleh dari bandar kenalan suaminya yang berada di Lapas Porong.

"Kami komunikasi lewat handphone," terang Maya. (han/c6/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Tahanan Kabur, Bonus Bekuk Produsen Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler