jpnn.com, JAMBI - Peredaran narkoba kian gila-gilaan saja. Berbagai cara dilakukan.
Misalnya, kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
BACA JUGA: Tangkap Tahanan Kabur, Bonus Bekuk Produsen Sabu
Dari tangan lima tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 kg sabu-sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan, lima tersangka itu hanya menjadi kurir dari bandar besar.
BACA JUGA: Dari Malaysia, Rizal Taruh Sabu-Sabu Dalam Dubur
"Mereka mendapat perintah untuk membawa barang (sabu-sabu, Red). Upahnya macam-macam. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta," ujarnya. (pds/c24/ami/jpnn)
BACA JUGA: Doorr!!! BNNP Tembak Mati Pengedar Sabu-Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nirawana Sembunyikan Sabu-Sabu di Dalam Bungkus Wafer
Redaktur & Reporter : Natalia