Mayat Bayi Ditemukan di Sungai, Polisi Periksa Pelayan Kafe

Kamis, 07 Juni 2018 – 17:36 WIB
Polisi saat mengevakuasi jasad bayi yang temukan disungai Bah Kisat, Tanjung Pinggir. Foto: metrosiantar/jpg

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi masih mengusut kasus penemuan mayat bayi di sungai Bah Kisat, Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Siantar, Simalungun, Sumut.

Saat ini polisi tengah mencari perempuan atau ibu yang tega membuang bayinya begitu saja ke sungai.

BACA JUGA: Bayi Baru Dua Hari Dilahirkan Dibuang ke Sungai

Sejumlah perempuan yang bekerja di kafe Tanjung Pinggir pun mulai diperiksa polisi.

Dari hasil pemeriksaan dan pendataan, diketahui sebanyak 4 wanita yang bekerja sebagai pelayan yang mengandung sejak beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Keruk Sampah di Kali, Temukan Mayat Bayi

Dua dari empat wanita diketahui sampai saat ini masih mengandung, sedangkan 2 lainnya pulang kampung dan belum dapat dipastikan bahwa kedua wanita itu telah melahirkan atau belum.

“Jadi tindakan yang kita ambil, itu mendata seluruh pelayan yang ada di kafe Tanjung Pinggir. Dari situ kita ketahui ada empat wanita yang hamil, dua di antaranya masih hamil sedangkan dua lainnya diinformasikan pulang kampung,” kata Kapolsek Martoba AKP David Sinaga, Rabu (6/6).

BACA JUGA: Ratu Ekstasi Asal Siantar Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sementara mayat bayi malang itu sampai saat ini masih berada di lemari pendingin jenazah RSUD dr Djasamen Saragih. Mayat bayi tersebut rencananya akan di otopsi, Kamis (7/6) pagi.

“Besok rencana, dan akan bersama sama pihak Polsek Martoba,”kata Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih.

Dijelaskan dr Reindhard, belum dilakukannya otopsi terhadap mayat bayi yang diperkirakan berusia 2 hari itu dikarenakan koordinasi waktu antara Polsek Siantar Martoba dengan rumah sakit.

Menurut Reinhard, pihaknya memang memiliki waktu 2 x 24 jam untuk melakukan otopsi sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sejak mayat diserahkan kepada dokter pada rumah sakit.

“Koordinasi waktu saja. Dan masih memungkinkan menurut KUHAP pasal 134 ayat 3,”katanya.

Sebelumnya diberitakan,pemancing di sungai Bah Kisat, Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Penemuan itu membuat geger warga Tanjung Pinggir.

Kapolsek Siantar Martoba AKP David Sinaga yang memimpin evakuasi mayat dari lokasi penemuan, mengatakan pemancing yang menemukan mayat bayi itu langsung memberitahukan penemuan mayat bayi itu kepada ketua RT, kemudian diteruskan ke Lurah dan pihak Kepolisian.

Personel Polsek Siantar Martoba yang langsung dipimpin AKP David Sinaga langsung turun ke lokasi sungai yang dimaksud. Kapolsek dan puluhan warga menyisiri perladangan warga untuk menuju lokasi.

Dengan dibungkus plastik bening, tubuh bayi telanjang itu dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk selanjutnya diserahkan ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih untuk diotopsi.

Terlihat dari kondisi mayat, David memperkirakan bayi itu berusia 2 hari dan diduga langsung dibuang. Saat melahirkan, ibu dari diduga dibantu oleh bidan.

“Saat ditemukan, tali pusat (bayi) ada lilitan. Berarti (ibu bayi) dibantu bidan saat melahirkan,” katanya. (gid/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Satu Pelaku Begal Itu Ternyata Briptu FT


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler