Mayat Ditemukan Menghitam Itu Ternyata Korban Pembunuhan

Sabtu, 16 Juni 2018 – 03:30 WIB
Mayat korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Foto : istimewa

jpnn.com, DELISERDANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat pegawai pabrik PT Sumber Kayu Getah Nusantara, Jalan Pertahanan Dusun I Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (13/6) lalu.

Mayat karyawan pabrik yang bernama Herman, 24, itu ternyata korban pembunuhan. Pelakunya adalah Dian Prasetya alias Brewok, 28.

BACA JUGA: Pembunuh Nenek 70 Tahun Dilumpuhkan dengan Tiga Timah Panas

Pelaku merupakan rekan kerja korban di perusahaan tersebut, yang melancarkan aksinya pada Minggu (10/6) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan maksud untuk mengambil barang-barang berharga miliknya dan kemudian dijual.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Pria Menghitam Bikin Heboh Warga Deliserdang

“Semula pada Minggu (10/6/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka datang ke pabrik untuk berjumpa mandor dengan maksud menanyakan apakah hari senin ada kerja atau tidak. Selanjutnya, tersangka duduk-duduk di kantin pabrik tersebut karena pada hari itu tidak bekerja,” terang Tatan, Jumat (15/6/2018).

Kemudian, sambungnya, tersangka yang pada saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu hendak menggunakannya di kawasan pabrik. Singkat cerita, sekira pukul 15.00 WIB korban dan tersangka bertemu di pabrik tersebut.
Lalu, tersangka menyuruh korban untuk membelikan rokoknya.

BACA JUGA: Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan

Sebab, tersangka ingin menggunakan sabu. Lantas, tersangka membuka bajunya agar tidak panas. Selanjutnya, tersangka
masuk ke dalam parit kering yang ada di sebelah pabrik.
Beberapa saat kemudian, korban datang dengan membawa rokok lalu korban memanggil tersangka lalu tersangka.

Spontan, dijawab tersangka sedang di dalam parit kering. Korban lalu mendatangi tersangka dan masuk ke dalam parit kering tersebut kemudian korban memberikan rokok pesanan tersangka kepadanya.

“Setelah itu, tersangka meminta tolong kepada korban untuk menghidupkan mancis yang hendak digunakan untuk
menggunakan sabu. Kemudian tersangka dan korban mengobrol di dalam parit tersebut sambil menggunakan sabu. Akan tetapi, korban menolak untuk mengkonsumsi barang haram tersebut,” papar Tatan.

Ketika sedang mengobrol, tiba-tiba tersangka mengingat tentang utang-utang miliknya sehingga terlintas untuk membunuh korban. Selanjutnya korban permisi kepada tersangka untuk melanjutkan pekerjaannya.

Pada saat korban ingin keluar dari parit tersebut dengan posisi membelakangi, tersangka langsung mengambil pisau yang sudah ada di kantong belakang celananya.
Lalu, tersangka menarik kerah belakang baju korban dan langsung menusuk ke arah dada sebanyak 5 kali.

Akibatnya, korban pun tersungkur. Namun, korban masih bergerak. Melihat itu, tersangka kembali menusuk ke bagian dada dan perut korban secara berulang hingga korban tidak bergerak lagi alias meregang nyawa.

“Tersangka lalu merogoh kantung celana korban dan mengambil handphone Samsung Galaxy. Selain itu, sepeda motor Supra milik korban juga dilarikan dan dijualnya seharga Rp1,4 juta kepada seseorang berinsial H di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang,” beber Tatan.

Tiga hari kemudian tepatnya Rabu (13/6/2018) sore, pegawai pabrik digegerkan dengan penemuan mayat korban. Selanjutnya, melaporkan kepada petugas kepolisian dan ditindaklanjuti hingga terungkap pelakunya.

“Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya dan disita barang bukti handphone milik korban dan pisau yang digunakan tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 Subs Pasal 338 KUHPidana,” pungkas Tatan.(fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Liburan, Pembunuh dan Istri Korban Diciduk di Bandara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler