Mayat Pelaku Pembunuhan Ditemukan di Sungai, Bunuh Diri?

Sabtu, 09 Desember 2017 – 00:52 WIB
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi jasad Jumadi yang ditemukan mengambang di aliran Kali Kuto, kemarin. Foto: M Dhia Thufail/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

jpnn.com, KENDAL - Jumadi (37), warga Desa Sendang Dawung Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jateng, memilih untuk mengakhiri hidupnya diduga dengan cara bunuh diri.

Jumadi, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Kendal bulan November lalu dan masuk daftar pencarian orang (DPO), ditemukan tewas mengambang di alur sungai Kalikuto.

BACA JUGA: Diantar Kedua Orangtuanya, Sahrul Menyerahkan Diri

Lokasi penemuan masuk Dukuh Lutung Mati, Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jum'at (8/12) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Gringsing, AKP Sugiyanto menerangkan, jasad Jumadi pertama kali ditemukan oleh Muhidin (50) warga Dukuh Lutung Mati Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing saat sedang asik memancing ikan di alur sungai Kalikuto.

BACA JUGA: Bunuh Diri Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Bikin Merinding

"Jasad ditemukan sekira pukul 10.00 WIB. Melihat adanya mayat, Muhidin memberitahukan warga lainnya, Tanwir (42)," terang Kapolsek, saat ditemui di lokasi penemuan mayat.

Ketua RT setempat, Arif (55) yang mendapat laporan penemuan mayat melaporkannya ke Kepala Desa Yosorejo, Priyanto dan diteruskan ke Polsek Gringsing.

BACA JUGA: Kirim Pesan Good Bye via BBM, Pria Jomlo Lantas Gantung Diri

Polisi dipimpin Kapolsek yang tiba di TKP, langsung melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan mengambang, dan ternyata memiliki kemiripan dengan pelaku yang diduga pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kendal.

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, untuk mengetahui kepastiannya," ungkapnya.

Setelah dievakuasi oleh anggota Polsek Gringsing di bantu dengan masyarakat, jasad kemudian dibawa ke RSU Soewondo Kendal.

"Setelah diidentifikasi oleh tim medis, dipastikan bahwa mayat itu adalah DPO kasus pembunuhan di wiiayah hukum Polres Kendal. Dan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh anggota Reskrim Polres Kendal," jelasnya.

Sementara, dikatakan Kasatreskrim Polres Kendal, pihaknya akan memanggil anggota keluarga bersangkutan untuk dilakukan proses tes DNA, guna kepastian penyidikan.

"Petugas hingga kini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dn meminta keterangan para saksi. Namun, kuat dugaan, mayat yang ditemukan ini merupakan jasad Jumadi, pelaku tunggal pembunuhan karyawan Bank Swasta yang didasari masalah utang piutang," tandasnya.

Jumadi sendiri melakukan aksi pembunuhan pada 22 November lalu. Usai melakukan aksi pembunuhan itu, Jumadi melarikan diri dari kejaran polisi. Hingga polisi menetapkan status DPO pada Jumadi.

Saksi di lapangan menyebutkan, sebelumnya pada hari Senin (4/12) aksi nekat Jumadi untuk bunuh diri di Kalikuto berhasil digagalkan.

Namun, pada hari Rabu (6/12) aksi nekatnya itu tak bisa lagi digagalkan, hingga akhirnya jasad jumadi ditemukan sudah dalam kondisi membusuk. (fel)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Bunuh Diri, Sebelum Meninggal Pesan Begini, Terbongkar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler