Mayat Wanita yang Dibuang di Tempat Sampah Ternyata Baru Melahirkan, Pelakunya Tega Betul

Rabu, 03 Agustus 2022 – 02:58 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat merilis kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di tempat sampah. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Polres Serang bersama Polda Banten mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang terbungkus karung di tempat sampah di pinggir Jalan Raya Laban, Kecamatan Tanara, pada Sabtu (30/7) lalu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan berawal dari pelacakan identitas korban. Polisi juga sudah menyebar ciri-ciri korban dan berharap ada keluarga yang melapor.

BACA JUGA: Gangster Sadis di Cilandak Disikat Polisi, Warga Bisa Tidur Nyenyak, Alhamdulillah

“Pada Minggu (31/7) sore datang ke RS Bhayangkara dua orang yang merasa kehilangan anggota keluarganya,” kata Shinto dalam siaran persnya, Selasa (2/8).

Menurut Shinto, ketika dua orang itu melihat kondisi fisik jasad, korban langsung dikenali.

BACA JUGA: Identitas Pembunuh Sopir Taksi Daring Dikantongi, Polisi Kerahkan Tim Gabungan

“Diyakini korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang mengontrak di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, dan baru 40 hari melahirkan anak,” kata Shinto.

Kemudian dari hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, didapati kesimpulan korban tewas karena dibunuh dengan cara menyumbat saluran pernapasan.

BACA JUGA: Tak Puas dengan Layanan Pijat Plus-Plus AF, Seorang Pria Nekat Lakukan Ini, Sadis

“Korban tewas dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh,” ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.

“Pada Senin (1/8) sekitar pukul 10.00, tim menangkap pelaku pembunuhan berinsial PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin,” kata Shinto.

Selain menjadi suami, pelaku juga paman korban. Keduanya menjalin pernikahan ilegal dan tidak direstui oleh keluarga.

Shinto menuturkan sebelum menikah dengan pelaku, korban sebelumnya telah memiliki suami sah dan memiliki dua anak. 

“Sampai akhirnya korban meninggalkan suami sahnya dan memilih tinggal bersama dengan tersangka hingga mempunyai dua anak, yang pertama umur lima tahun dan anak kedua berumur 40 hari,” jelas Shinto.

Shinto mengatakan dari penangkapan yang dilakukan ditemukan fakta kronologis pembunuhan bahwa pada Jumat (29/7) sekitar pukul 01.50 di kontrakan korban, anak yang baru lahir menangis di samping korban.

“Pelaku mendengar tangisan itu dan membangunkan korban untuk menyusui bayi agar berhenti menangis. Namun tidak mendapat respons sehingga bayi terus menangis dan membuat pelaku kesal,” kata Shinto.

Kemudian, pelaku membekap bagian kepala serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya meninggal.

“Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini,” beber Shinto.

Setelah mengetahui korban meninggal, kemudian tersangka membungkus mayat dengan karung dan membuang di tempat pembuangan sampah.

“Ketika pagi pelaku membeli dua buah karung dan menggunakannya untuk membungkus jasad korban,” kata Shinto.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa karung plastik putih, beragam tali, kain, bantal, kasur bayi, beberapa celana dan kain bekas dari lokasi penemuan jasad korban, satu unit motor Honda Supra X-125, satu lembar kasur kapuk warna merah.

“Kemudian satu bantal dan sarung bantal, tali yang sama dengan jenis yang ditemukan di jasad korban,” ucap Shinto.

Kini, pelaku PW alias ADI sudah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terkini dari Kompol Yamin Soal Pembunuhan Sadis di Kebon Bawang, Pelaku Siap-Siap Saja


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler