jpnn.com, JAKARTA - Gangster sadis yang beraksi di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Ada empat anggota gangster yang ditangkap polisi pada Sabtu (30/7) kemarin.
BACA JUGA: Ternyata Brigadir J Masih Hidup Saat Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini, Bu Putri?
"Ada empat orang yang diamankan. Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Resmob Polda Metro Jaya," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan di Jakarta, Selasa.
Yandri menyebutkan keempat penjahat tersebut berinisial PF, AR, MZ, dan MB.
BACA JUGA: Tiga Gangster di Bekasi Ditangkap, Pengakuannya Mencengangkan, Tuh Tampangnya
Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.
Gangster sadis itu diduga mencuri motor salah satu korban dan melukai korban di bagian perut.
BACA JUGA: Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi
Kemudian mereka menyerang warga lainnya di bagian kepala dan sempat terekam kamera warga lainnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi berupa dua bilah celurit, satu bilah tongkat pedang, tiga unit telepon genggam, dua buah dompet, satu helm, dan sepeda motor.
Tim gabungan yang menangkap para pelaku yakni Polsek Cilandak, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, melalui video dari akun Instagram @merekamjakarta, terlihat sekumpulan orang diduga gangster berkeliaran di kawasan Jl. Haji Nawi pada Sabtu, pukul 03.40 WIB.
Terlihat dalam video tersebut sekumpulan orang tampak menyerang warga dengan senjata tajam di tengah jalan.
Kemudian warga yang menjadi korban terlihat berdarah di bagian kepala usai diserang diduga kelompok gangster tersebut.
Hingga kini belum diketahui motif para pelaku terduga gangster melakukan aksi yang meresahkan tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan kasus ini ke Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Status Irjen Ferdy, Kompolnas Sampai Meminta Kapolri Melakukan Ini
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha