jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum mengenai anggotanya Mayor BF yang diduga memerkosa prajurit TNI wanita.
Dia mempersilakan POM TNI untuk memanggil anggotanya itu.
BACA JUGA: Mayor BF Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI, Bobby Bereaksi
"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku. Nanti biar hukum yang memutuskan," kata dia Sabtu (4/12).
Menurut dia, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
BACA JUGA: Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI
Jenderal bintang dua itu menerangkan Mayor BF sudah ditahan.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," jelas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut perwira di Satuan Paspampres Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
Konon, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan Mayor BF terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Andika menyebut Mayor BF telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh personel Detasemen Polisi Militer TNI.
Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani proses penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Andika Perkasa Minta Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Dipecat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga