Mayor BF Perkosa Prajurit Wanita, Danpaspamres Menunggu Panggilan Hukum

Minggu, 04 Desember 2022 – 11:57 WIB
Kasus oknum perwira Paspampres perkosa prajurit wanita TNI harus diusut tuntas. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum mengenai anggotanya Mayor BF yang diduga memerkosa prajurit TNI wanita.

Dia mempersilakan POM TNI untuk memanggil anggotanya itu.

BACA JUGA: Mayor BF Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI, Bobby Bereaksi

"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku. Nanti biar hukum yang memutuskan," kata dia Sabtu (4/12).

Menurut dia, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.

BACA JUGA: Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI

Jenderal bintang dua itu menerangkan Mayor BF sudah ditahan.

"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," jelas dia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Suasana di DPR Pecah, Jenderal Andika Buka-bukaan soal Paspampres Pemerkosa Prajurit Wanita

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut perwira di Satuan Paspampres Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

Konon, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan Mayor BF terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Andika menyebut Mayor BF telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh personel Detasemen Polisi Militer TNI.

Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani proses penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Andika Perkasa Minta Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Dipecat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler