jpnn.com - CIREBON - Seorang perwira TNI gadungan berpangkat mayor diringkus petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Cirebon Mundu. Pelaku yang diketahui bernama R. Todi Asrori (37), warga Kecitran. Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon ini telah menipu seorang warga.
Kasus ini berawal ketika pelaku dan korban berinisial NR (36) warga Desa Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bertemu usai menonton konser program acara musik salah satu stasiun televisi swasta nasional di lapangan Yon Arhanudse 14, Jalan Pilang Raya, Kabupaten Cirebon, beberapa pekan lalu.
BACA JUGA: Kecelakaan, Jazz Terbelah, Syamsul Arifin Tewas
Saat berkenalan, pelaku yang mengaku perwira Batalyon Arhanudse 14 berpangkat mayor ini mengaku dapat membantu menyelesaikan permasalahan korban. Misalnya mempercepat pembuatan surat perceraian, membantu pembuatan STNK dan SIM. Tidak hanya itu pelaku juga menawarkan barter sejumlah barang milik korban seperti dua handphone, cincin dan sepeda motor yang dipinjamnya kemudian digadaikan pelaku.
Korban yang merasa tertipu melaporkan pelaku ke Polsekta Cirebon Mundu. Laporan itu dengan cepat menindaklanjuti dengan cara menjebak pelaku untuk bertemu korbannya.
BACA JUGA: Eksotisme Fashion Show Daur Ulang
Minggu (21/9) lalu, pelaku termakan umpan polisi dengan menemui korban. Polisi yang sudah menunggu, langsung menggerebeknya dan dibawa ke Mapolsekta Cirebon Mundu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buku nikah milik korban, dua handphone dan uang ratusan ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Cirbeon Mundu dan dijerat pasal 370 junto 372 KUHP tentang penipuan dan pemerasan dengan hukuman 15 tahun penjara.
BACA JUGA: TNI AD dan Polri Buru Pemilik Gudang Penyebab Bentrokan
"Uang dan barang-barang milik dia (korban, Red) sudah dijual dan dipakai untuk mabuk dan main judi di Pasar Arjawinangun. Saya sudah 6 kali melakukan aksi ini dan mengaku sebagai mayor Arhanudse. Sumpah, saya menyesal dan lagi butuh uang untuk bayar hutang judi dan kecanduan minum miras,"ÃÂ ujar pelaku yang sehari-hari sebagai sopir Elf dan berstatus residivis dalam kasus yang sama ini kepada Radar Cirebon (JPNN Grup), kemarin.
Terpisah, Wadanyon Arhanudse 14 Mayor Arh Choirul Huda meminta masyarakat tidak begitu saja percaya jika ada yang mengatakan sebagai anggota dan meminta imbalan ataupun sejumlah uang.
"Di Yon Arhanudse 14 ini cuma saya yang berpangkat Mayor. Ke depannya masyarakat harus hati-hati dan lebih teliti lagi," tegasnya.(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senjata Api jadi Mas Kawin
Redaktur : Tim Redaksi