JAKARTA— Pengamat Pendidikan Arief Rahman menilai Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) takut salah langkah dalam menanggapi desakan DPR RI dalam hal penarikan buku-buku pengayaan yang salah edar.
“Nampaknya Kemdiknas takut salah langkahKarena mereka (Kemdiknas) menganggap bahwa penarikan buku-buku yang telah beredar bukanlah kewenangan Kemdiknas,” ungkap Arief ketika dihubungi melalui telepon selularnya, di Jakarta, Senin (28/3).
Karenanya, Arief mendorong masyarakat agar lebih aktif untuk mendesak Kemdiknas untuk segera menunjuk salah satu instansi atau lembaga yang berwenang menarik buku-buku pengayaan salah edar tersebut
BACA JUGA: Masalah Tambah, Mendiknas Bentuk Badan Baru
“Mungkin bisa saja masyarakat tersebut digerakkan dengan pemberitaan media sehingga penarikan buku dapat segera dilakukan,” ujarnya.Arief juga menilai, buku-buku pengayaan yang beredar di masyarakat ataupun berada di tangan para siswa sebagian besar tidak memenuhi standar dan tidak bernilai baik
BACA JUGA: Ribuan Guru Bantu di DKI Masih Telantar
Dalam situasi ini harus ada lembaga kontrol independen yang tidak terkekang birokrasi sebagai tim pemeriksa kelayakan buku tersebut,” tukasnya.Terpisah, Ketua Education Forum Suparman berpendapat, saat ini Kemdiknas harus memberikan klarifikasi mengenai kesalahan konten terhadap buku yang salah edar tersebut
Selain itu, pihak yang terkait juga harus memberikan buku pengganti apabila kesalahan yang dibuat sudah parah
BACA JUGA: Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN
“Buku pengayaan di sekolah itu sangat mudah memberikan pengaruh buruk jika terjadi kesalahan di dalam isinyaMaka itu, sebaiknya harus ditarik dari pasaran,” paparnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kwarnas Sosialisasi UU Pramuka
Redaktur : Tim Redaksi