Mayoritas dari Klaster Pasar Besar, Zona Hijau Hanya 1 Kecamatan

Sabtu, 13 Juni 2020 – 06:00 WIB
Ilustrasi hasil rapid tes COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, sudah mencapai 186 orang.

"Sampai saat ini kasus warga Palangka Raya positif COVID-19 mencapai 186 orang," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, di Palangka Raya, Jumat (12/6).

BACA JUGA: Kang Emil Berhati-hati, Jangan Sampai Jabar seperti Korsel

Jumlah total kasus positif COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Pendemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Minggu (11/6), pukul 21.40 WIB.

Berdasarkan data tersebut, kasus sembuh mencapai 64 orang, meninggal 10 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 39 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 21 orang.

BACA JUGA: Selamat Pagi, Ini Kabar Baik soal Gaji PPPK Jalur Honorer K2

Jumlah tersebut tersebut didominasi dari klaster Pasar Besar mencapai 88 orang.

Sebanyak 50 orang positif di antaranya merupakan pedagang dan sisanya merupakan keluarga orang yang kontak erat serta anggota tim gugus tugas.

BACA JUGA: Mita Takut Cowok Kediri Bunuh Diri, Minta Cerai Usai Akad Nikah, jadi Kasus Berat

Data tersebut disusun berdasar akumulasi sebaran kasus COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" yang tersebar di lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan itu.

Dari lima kecamatan yang ada, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19.

Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan, yakni Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru, dan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.

Sebanyak empat kecamatan lainnya, yakni Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut, dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona cokelat hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan, hingga penanganan kasus.

Bahkan, mulai Minggu (14/6) mendatang, kawasan Pasar Besar akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan untuk mematikan virus yang berpotensi menempel di berbagai tempat di kawasan pasar tersebut.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler