Mayoritas Fraksi Ingin Kada Dipilih DPRD

Jumat, 05 September 2014 – 09:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap rancangan undang-undang (RUU) Pilkada disahkan pertengahan September. Namun pembahasan tersebut masih alot, karena sebagian besar fraksi di DPR menginginkan mekanisme pemilihan gubernur melalui DPRD.

Begitu pun dengan pilkada di tingkat kabupaten dan kota, sebagian besar fraksi di Komisi II DPR menginginkan pelaksanaan pilkada secara tidak langsung.

BACA JUGA: Prabowo Bakal Tunjuk Langsung Ketum Gerindra Baru

“Setelah kemarin konsinyering di Cikopo, kami akan kembali menggelar konsinyering di Jakarta pada 10 September. Setelah itu, tanggal 11 September, sudah dapat diambil putusan tingkat pertama. Lalu sekitar tanggal 12 atau 13 September sudah putusan,” ucap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan kepada INDOPOS (Grup JPNN), Jakarta, Kamis (4/9).

Menurutnya, perkembangan terakhir pembahasan RUU Pilkada dengan tim perumus dan tim sinkronisasi, DPR berbelok dengan sebagian besar fraksi mengusulkan pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota melalui DPRD.

BACA JUGA: Usulan Pilkada Tidak Satu Paket Timbulkan Perdebatan

“Jadi kami sudah semangat dengan mengikuti kemauan masyarakat untuk pilkada langsung, tiba-tiba sejumlah fraksi berubah yang tadinya sepakat pemilihan gubernur secara langsung kemudian berubah menjadi lewat DPRD,” tegas Djohan.

Djohan mengatakan, pemerintah pun akhirnya melunak setelah melalui pembahasan RUU Pilkada selama dua tahun terakhir, dengan menyetujui sistem pilkada langsung, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota.

BACA JUGA: Pengesahan RUU Pilkada Pekan Ketiga September

“Prinsipnya, kami mengikuti perkembangan suara-suara yang beredar di masyarakat, aspirasi masyarakat melalui DPR. Kalau memang masyarakat masih menghendaki secara langsung, maka Pemerintah tidak keberatan mencabut usulan kami yang lama soal Pilkada lewat DPRD,” kata Djohan.

Menurut Djohan, meskipun soal pilkada langsung dan tak langsung masih menjadi perdebatan. Namun sebagian besar fraksi setuju kepala daerah tak dipilih dalam satu paket. “Tinggal tiga fraksi yang belum setuju,” ujar dia.

Ia menambahkan, pemerintah mengusulkan kepala daerah tidak dipilih sepaket dengan wakilnya untuk menghindari pecah kongsi di tengah masa jabatan. “Mereka mintanya wakil kepala daerah bisa non-PNS. Usulan kami, kan, hanya PNS. Akhirnya kami kompromi di situ,” kata Djohan.

Djohan menjelaskan apabila tak dipilih sepaket, kepala daerah terpilih akan mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak dua atau tiga nama. Kemudian pemerintah pusat yang akan memutuskan.

“Apabila kepala daerah berhalangan tetap, wakil tersebut tidak otomatis naik. Tetap akan dilakukan pemilihan oleh DPRD,” tututrnya.

Seperti diketahui, alotnya pembahasan RUU Pilkada di DPR karena Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, Gerindra, dan PPP sepakat pemilihan gubernur dan bupati/wali kota melalui DPRD.

Di lain pihak, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura sepakat kepala daerah dipilih secara langsung. Sedangkan PKB setuju pemilihan langsung untuk gubernur dan tak langsung untuk bupati/wali kota. (fdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan ke Tiongkok, Rudi Galang Kekuatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler