jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lebih dari 90 persen investor PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) disebut telah mendaftarkan tagihan utang.
Hal tersebut mengindikasikan tingginya harapan para investor dana yang mereka investasikan dapat kembali tanpa kegaduhan.
BACA JUGA: Di Tengah Pandemi, Tiongkok Datang Menawarkan Investasi
PT MPIP dan PT MPIS diketahui mengalami kesulitan pembayaran setelah diterpa efek domino permasalahan sistemik di industri keuangan. Kedua perusahaan kemudian menawarkan penyelesaian dengan skema restrukturisasi. Skema itu sudah disosialisasikan sejak Desember 2019 lalu.
Salah seorang investor, Vivian Yohani mengaku percaya perusahaan bisa mengembalikan dananya, didasari sejumlah fakta. Antara lain, keuntungan investasi selama ini tidak pernah terlambat dibayar oleh perusahaan. Proses pencairan investasi juga selalu lancar.
BACA JUGA: 4 Proyek Investasi Pelindo III Tetap Berjalan Sesuai Protokol Pandemi Covid-19
"Kami memahami situasi ini merupakan efek domino dari permasalahan di dunia investasi. Saat ini perusahaan membutuhkan dukungan dari investor," ujar Vivian dalam pesan tertulis yang diterima, Kamis (28/5).
Vivian khawatir, langkah segelintir investor menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT MPIS dan MPIP hanya untuk membuat gaduh dan menghambat proses pengembalian dana investor.
BACA JUGA: Silakan Baca, Ini Data dari Pak Bahlil BKPM soal Realisasi Investasi Triwulan I-2020
Alice Mulyadi, investor asal Medan, mengamini pernyataan Vivian. Ia mengatakan ikut jalur PKPU, karena meyakini keputusan yang diambil merupakan jalan terbaik untuk memastikan uangnya kembali.
"Saya tetap memberikan kepercayaan kepada PT MPIP dan PT MPIS untuk bisa mengembalikan dana kami," ucap Alice dalam zoom meeting yang digelar.
Sementara itu, investor dari Batam, Foo, menyatakan awalnya ragu PKPU menjadi jalan untuk mengembalikan investasinya. Namun, setelah mendapatkan informasi yang lengkap mengenai PKPU, Foo menjadi percaya.
"Saya mendukung proses PKPU sampai akhir. Cuma yang ragu-ragu masih ada. Para investor harus mendukung perusahaan dan bekerja sama. Kami hanya ingin dana investasi kami kembali, tanpa kegaduhan yang justru merugikan mayoritas investor dan membahayakan proses pengembalian dana investasi kami," kata Foo.
Untuk diketahui, proses PKPU PT MPIS dan MPIP berbuntut panjang setelah dilaporkan salah seorang investor ke polisi. Menurut Direktur Utama MPIS dan MPIP Hamdriyanto, pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi.
"PT MPIS dan PT MPIP sangat menghargai dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Prinsipnya, saya selaku direktur siap bertanggung jawab," ucap Hamdriyanto beberapa waktu lalu. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang