Mayoritas Kades Belum Siap Manfaatkan Dana Desa

Kamis, 16 November 2017 – 21:33 WIB
Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Eni Maulani Saragih mengatakan mayoritas kepala desa (Kades) memang belum siap menerima dan mengoptimalkan penggunaan dana desa.

Namun demikian, persoalan tersebut harus diatasi karena ketidaksiapan para kades menerima dana desa tersebut lebih disebabkan oleh sistem penggunaan anggaran yang belum baik, sehingga membuka peluang terjadinya kebocoran.

BACA JUGA: Berkat Dana Desa, Pendidikan dan Perekonomian Makin Maju

"Menteri Keuangan menyebut dari 74.958 desa yang menerima dana desa hanya 10 persen yang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk mengelola dana yang didapat," Eni di Jakarta, Kamis (16/11).

Kendati demikian, ucap Anggota Komisi VII DPR ini, komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa harus didukung. Sebab, potensi besar yang dimiliki desa akan berkembang apabila dikelola secara baik.

BACA JUGA: Fadli Zon Curigai Agenda Tersembunyi di Balik Padat Karya

LPM sebagai mitra pemerintah menurutnya akan membantu perangkat desa dalam membuat program, sehingga besarnya alokasi yang diterima desa dapat tepat sasaran dan tepat guna untuk menyejahterakan masyarakat di pedesaan.

Karena itu, LPM juga mengusulkan agar dana desa tidak hanya terbatas untuk keperluan administrasi dan infrastruktur, tapi juga bisa diberikan dalam bentuk pinjaman bergilir dengan bunga rendah yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai modal mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai sektor yang ada di desa.(fat/jpnn)

BACA JUGA: 30 Persen Dana Desa Diswakelolakan, Aturan LKPP Pun Diubah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian PUPR Siapkan Rp 11,2 T untuk Padat Karya di Desa


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana desa  

Terpopuler