jpnn.com, MAGETAN - Mayoritas koperasi di Magetan, Jawa Timur, ternyata tidak patuh. Dari 818 koperasi yang ada, lebih dari separuhnya tidak memiliki nomor induk koperasi (NIK).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Magetan Venly Tomi Nicholas menGatakan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu hingga tahun depan bagi ratusan koperasi itu untuk mengurus NIK ke Kementerian Koperasi.
BACA JUGA: Bunga Kredit Perbankan Kecil, Koperasi Menjerit
‘’Kalau tidak mengurus, akan saya warning dan tindak tegas,’’ ucapnya, Jumat (1/8).
BACA JUGA: Sripeni Inten Cahyani diangkat jadi Plt Direktur Utama PLN
BACA JUGA: Koperasi Nasional Pemuda Indonesia, Terobosan untuk Generasi Muda
Pihaknya juga tengah concern mengawasi operasional koperasi. Sebab, berdasarkan catatan, hanya sekitar 70 persen koperasi yang aktif.
Sementara itu, sisanya merupakan kategori koperasi tidak sehat. Venly sudah mengusulkan pengajuan pembubaran koperasi yang dalam kondisi sakit tersebut.
BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Banyak Kursi Kosong di Sejumlah SMPN
‘’Yang mati ini kami akan matikan sekalian. Buat apa dipertahankan? Cabut izin usahanya,’’ tegas Venly.
Kebijakan itu sengaja ditempuh guna mengembalikan fungsi koperasi sebagai penunjang perekonomian masyarakat.
Apalagi, dalam visi misi Bupati Suprawoto, pengelolaan koperasi sehat menjadi salah satu program prioritas.
“Koperasi ini konteksnya adalah ekonomi kerakyatan,’’ ujarnya.
Di sisi lain, Venly berharap perda yang mengatur tentang perkoperasian daerah bisa segera ditetapkan.
Dengan demikian, perda itu dapat mengakomodasi kepentingan lokal sekaligus berusaha menjalankan reformasi koperasi.
‘’Kami akan adopsi reformasi koperasi ini dan diterapkan di Magetan,’’ katanya.
Menurut dia, reformasi koperasi diwujudkan dalam beberapa hal. Misalnya, rehabilitasi dan reorientasi pengembalian fungsi koperasi.
Nantinya, koperasi tidak sebatas simpan pinjam, tetapi juga harus mampu menyediakan kebutuhan pokok anggotanya dan sebagai pengungkit munculnya UMKM.
“Koperasi di Magetan ini sangat potensial,’’ ungkap Venly. (bel/c1/her)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Buka Koperasi, SW Berhasil Tipu Nasabah Rp 2 Miliar
Redaktur & Reporter : Ragil