jpnn.com, MAGETAN - PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi ternyata tidak berpengaruh banyak dalam memenuhi pagu sejumlah SMPN. Dari 39 SMPN yang ada di Magetan, jatim, hanya delapan sekolah yang berhasil memenuhi pagu. Bahkan, di sejumlah sekolah perbatasan, banyak kursi kosong.
‘’Kebutuhan SMP dan lulusan SD memang tidak sepadan,’’ sebut Kabid Pendidikan SD dan SMP Disdikpora Magetan, Suroso.
BACA JUGA: Gagal PPDB, 447 Siswa Tamatan SD Putus Sekolah Lantaran tak Punya Biaya ke Swasta
Karena ada selisih itu, lanjut dia, banyak sekolah yang kekurangan pagu. Tetapi, Suroso mengaku persoalan itu tidak hanya terjadi di Magetan. ‘’Di daerah lain juga sama. Bukan hanya Magetan yang banyak sekolah tidak terpenuhi pagunya,’’ ungkapnya.
Disdikpora mencatat sekolah yang pagunya terpenuhi itu menyebar. Bukan hanya ada di SMPN 1 Magetan dan SMPN 1 Kawedanan. Tetapi, juga SMPN 1 Maospati, SMPN 3 Maospati, SMPN 1 Karangrejo, SMPN 1 Plaosan, SMPN 1 Barat dan SMPN 4 Magetan.
BACA JUGA: Usia Calon Siswa Melewati Batas Maksimal Tetap Bisa Mendaftar PPDB, tetapi Ada Syaratnya
Suroso mengakui pihaknya juga salah perhitungan dalam menentukan pagu. Seperti yang terjadi di SMPN 2 Sidorejo. Sekolah itu masuk zona 2 PPDB dengan mendapat pagu sebanyak tiga rombongan belajar (rombel). Padahal, sekolah itu terletak di pelosok.
BACA JUGA: Kejarlah Ilmu Setinggi Langit, Tetapi Ini Rumah Dekat Sekolah Ditolak, Bunda Sedih
BACA JUGA: Kemendikbud: Usia 15 Tahun 15 Hari Bisa Diterima di SMP Negeri
Belum lagi mereka harus bersaing dengan SMPN 1 Sidorejo dan SMPN Panekan. Sementara, distribusi siswa baru hanya berasal dari tiga SD di Sidomulyo. Hasilnya, saat PPDB ditutup, SMPN 2 Sidorejo hanya mendapat 20 siswa. ‘’Ini memang kesalahan kami yang tidak memprediksi,’’ ujar Suroso.
Berdasar data disdikpora, tercatat ada sekitar 5.900 siswa ikut tahapan PPDB SMPN. Sedangkan, jumlah total keseluruhan lulusan SD/MI tahun lalu ada 7 ribu siswa. Tetapi, tidak semua mendaftar di SMPN. Sebagian ada yang memilih masuk MTs dan SMP swasta. ‘’Dan ternyata pilihan siswa ke sekolah itu-itu saja. Jadi, banyak yang tidak terpenuhi pagunya,’’ ungkapnya.
Kendati begitu, Suroso membuka peluang bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah bisa menentukan pilihannya sendiri sebelum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di mulai. Mereka diperkenankan masuk ke sekolah yang masih kekurangan pagu.
BACA JUGA: Dua Penjahat Tahu Aksinya Terekam CCTV dan Viral, Mereka Ketakutan
‘’Selama masih ada kursi, tetap boleh mendaftar. Tidak boleh menghalangi anak untuk mendapatkan pendidikan. Itu hak mereka,’’ tandasnya. (bel/her)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Anak Jalur Prestasi Kena Imbas Penambahan Kuota PPDB Sistem Zonasi
Redaktur & Reporter : Soetomo