Mayoritas Nelayan Belum Tahu Kebijakan KKP

Jumat, 15 April 2016 – 07:12 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN - Bendahara Asosiasi Pengusaha Kepiting Balikpapan Andi Abdul Hakim mengatakan, sebagian besar petambak dan nelayan belum mengetahui kebijakan larangan perdagangan kepiting bertelur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Jadi, nelayan dan petambak juga diedukasi mengapa sampai muncul larangan tersebut. Apa tujuan sesungguhnya. Bila memungkinkan, apa pengganti pekerjaan menangkap kepiting,” ujarnya, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Transaksi BBM Ilegal, Kapal Suplai dan MV Tourmaline Ditangkap

Sosialisasi itu diharapkan menimbulkan kesadaran, sehingga nelayan dan petambak tidak lagi memaksa shipper membeli kepitingnya. Menurut Hakim, petambak dan nelayan membawa kepiting hasil tangkapannya kepada pengepul atau shipper.

Kepiting dihargai berdasarkan beratnya. Dulu, juga berdasar jenis kelaminnya, dan yang menjadi sumber larangan Kementerian KKP adalah berdasarkan keadaan kepiting betina, bertelur atau tidak.

BACA JUGA: Hati-hati yah Online Shop Make up ini Ternyata Penipu

Untuk satu kilogram kepiting bertelur harganya bisa mencapai Rp 350.000 di Balikpapan. Kepiting seberat itu rata-rata terdiri dari 3-4 ekor. “Kalau kami tidak beli, bisa diparang sama nelayan atau petambak,” kata Hakim. (ant/kri/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Sita Ribuan Kepiting, Petugas Karantina Diteror

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck..Geng Cewek ABG ini Siksa Siswi Sekolah Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler