jpnn.com - SURABAYA – Pelaku usaha kecil menengah di Jawa Timur memiliki tantangan berat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebab, banyak pelaku UKM yang tak memiliki izin usaha.
Ketua Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Jatim Nur Cahyudi mengatakan, jumlah UKM di Jatim setiap tahun selalu meningkat 3–5 persen. Hingga akhir 2015, jumlah UKM di Jatim mencapai 6,8 juta.
BACA JUGA: ââ¬Å½Program Sejuta Rumah, Berapa sih yang Sudah Dibangun?
Dari angka tersebut, UKM mampu menyerap sebelas juta tenaga kerja. Selain itu, memberikan sumbangan 46 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Jawa Timur.
Sayangnya, hanya sepuluh persen UKM di Jatim yang memiliki izin usaha. Jika UKM tidak memiliki izin usaha, mereka tidak bisa mendapatkan akses ke HAKI (hak atas kekayaan intelektual) maupun SNI (Standar Nasional Indonesia).
BACA JUGA: Ditjen Pajak Harus Percaya Diri Meski Dibebani Target Tinggi
Padahal, di era MEA, dua hal itu mutlak diperlukan jika UKM ingin bersaing di pasar global. ”Hal tersebut juga digunakan untuk melakukan proteksi dari segi non-tarrif barrier. Sebab, dari segi tarif kita sudah tidak bisa melakukan proteksi dengan adanya MEA,” kata Cahyudi. (vir/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kalau Paradigma Pajak Digeser, Segini Lho Duit Buat Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Laporkan SPT Lewat e-Filing
Redaktur : Tim Redaksi