jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filing di Jakarta.
Laporan ini sebagai bukti dirinya tetap taat melaporkan pajak meski sudah jadi pejabat negara. "Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat agar target penerimaan pajak tercapai. Lebih bagus lagi bila pejabat negara yang pertama melaporkan SPT," kata Yuddy, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Prasarana Dermaga Pelabuhan Padang Bai Mendesak
Yuddy juga mengapresiasi sistem e-Filing yang digunakan Ditjen Pajak dalam menghimpun wajib pajak. Menurutnya, sistem ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengisi pajak.
"Dengan adanya e-Filing ini kewajiban bisa dilaksanakan di mana saja. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Angkasa Pura II Bersolek demi Asian Games 2018
BACA JUGA: Laba Bersih Sampoerna Hanya Rp 10,363 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemakaian Valuta Asing Turun Hingga 42 Persen
Redaktur : Tim Redaksi