Menteri Yuddy Laporkan SPT Lewat e-Filing

Kamis, 03 Maret 2016 – 15:53 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filing di Jakarta. 

Laporan ini sebagai bukti dirinya tetap taat melaporkan pajak meski sudah jadi pejabat negara. "Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat agar target penerimaan pajak tercapai. Lebih bagus lagi bila pejabat negara yang pertama melaporkan SPT," kata Yuddy, Kamis (3/3).

BACA JUGA: Prasarana Dermaga Pelabuhan Padang Bai Mendesak

Yuddy juga mengapresiasi sistem e-Filing yang digunakan Ditjen Pajak dalam menghimpun wajib pajak. Menurutnya, sistem ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengisi pajak. 

"Dengan adanya e-Filing ini kewajiban bisa dilaksanakan di mana saja. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Angkasa Pura II Bersolek demi Asian Games 2018

BACA JUGA: Laba Bersih Sampoerna Hanya Rp 10,363 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemakaian Valuta Asing Turun Hingga 42 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler