jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali melakukan penangkapan dan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di liga Indonesia.
Setelah Johar Lin Eng, yang menjadi 'pengatur' dari Jawa Tengah, kini satgas bergeser sedikit ke selatan dengan menangkap Dwi Irianto.
BACA JUGA: Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka
Pria yang akrab disapa Mbah Putih ini diduga melakukan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Mbah Putih ditangkap Jumat (28/12) pagi sekitar pukul 10.00. “Pelaku ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta pagi tadi,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
BACA JUGA: Mbah Putih Pegang Kunci, Cuma Bisa Dibuka di Depan Polisi
Dengan penangkapan ini, total sudah ada empat orang yang menjadi tersangka. Selain Mbah Putih, ada Priyanto, Anik Yuni alias Tika, dan Johar Lin Eng. (cuy/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen, Ketua Komdis dan Mantan Exco PSSI Dipanggil Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbah Putih Janji Bantu Satgas Antimafia Bola
Redaktur : Tim Redaksi