jpnn.com, SIMEULUE - Seorang pria di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial RS, 46, nekat menghabisi nyawa istrinya karena berselingkuh dengan pria idaman lain.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan korban bernama Aisyah, 40.
BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa istri pelaku memiliki pria idaman lain di Medan, Sumatera Utara
"Pelaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh istrinya. Korban berhubungan dengan pria idaman sudah berjalan selama setahun," kata AKBP Jatmiko di Simeulue, Kamis (23/6).
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Berbuat Terlarang, Kombes Denny: Kapolda Berang, Sanksi Tegas Menanti
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi Kepala Kejaksaan Kejari Simeulue R Hari Wibowo dan Wakil Bupati Simeulue Afridawati serta Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Rivandi Permana.
Kapolres mengungkapkan harta seperti mobil, rumah, usaha isi ulang air, yang didapat selama menikah secara sepihak oleh korban sehingga makin membuat pelaku sakit hati.
Puncaknya, pelaku cekcok mulut hingga akhirnya membunuh korban. Korban dibunuh dengan cara memukul serta dicekik di kamar di rumah mereka di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
"Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan juga kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata AKBP Jatmiko.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hari Wibowo menuturkan kasus pembunuhan istri oleh suami tersebut menjadi kasus pertama di Simeulue sejak 23 tahun silam.
"Kasus ini menjadi yang pertama sejak kasus pembunuhan di Simeulue 1999. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat. Kami mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut hingga selesai," kata R Hari Wibowo.
Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Afridawati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Simeulue atas terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Uang Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Saya mewakili pemerintah daerah memohon maaf. Pelaku dan korban merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Simeulue," kata Afridawati.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean