Mbak Fika Memang Keterlaluan, Jahat Bangeeett

Jumat, 05 Mei 2017 – 20:01 WIB
ARISAN BODONG: Fika Wulandari (tengah) tersangka kasus penipuan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, kemarin. FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Gaya hidup mewah yang dijalani Fika Wulandari membawanya ke meja hijau.

Sebab, Fika menipu beberapa orang dengan modus arisan bodong.

BACA JUGA: Penipu Kelas Kakap Sudah Beroperasi di 10 Daerah, Modus Unik

Fika menggunakan uang haram itu untuk berjalan-jalan dan bergaya glamour.

Menurut Fika, uang yang digunakan merupakan hasil menipu Mona Anglya, Susilawati, Eka Veramudi Yanti dan Seli Melinda.

BACA JUGA: Mau Konvoi Kelulusan, Akhirnya Kocar-kacir

"Yang sempat saya kembalikan cuma Rp 16 juta," ujar Fika saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur, Kamis (4/5).

Warga Jalan Pelita Barat, Sampit itu melakukan perbuatannya sejak 18 Januari 2016.

BACA JUGA: Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo

Dia kali pertama menipu Mona sebesar Rp 10 juta.

Setelah itu, dia menipu Eka sebesar Rp 35 juta.

Sedangkan Seli da Susilawati masing-masing ditipu sebesar Rp 35 juta dan Rp 57 juta.

"Uangnya saat itu untuk jalan-jalan sama mantan suami serta untuk beli yang lain," ujarnya.

Fika mengaku berpura-pura menawarkan arisan kepada korbannya.

Seperti yang dilakukan kepada Mona. Fika memberitahu ada orang ingin menjual arisan senilai Rp 20 juta hanya minta diganti Rp 10 juta.

Dengan bujuk rayu Fika, Mona akhirnya mau.

Akan tetapi, setelah ditunggu-tunggu arisan itu tak kunjung kena. Dari itulah korban sadar ternyata ditipu.

"Sama saja modusnya, yang saya lakukan dengan korban lain, mereka percaya saja. Karena awalnya saya memang ngadain arisan kecil-kecilan. Nah, selama tiga bulan saya mulai melakukan penipuan," kata Fika.

Fika dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (rin/fm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pelaku Penipuan di ATM Disergap, Satu di Antaranya Ditembak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler