jpnn.com, PALEMBANG - Sedikitnya 10 orang yang didominasi mahasiswa mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/2/2021). Mereka mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan arisan online yang dikelola IM, yang kini tidak diketahui keberadaannya.
Menurut korban, owner arisan online yang mereka ikuti tidak membayar sejumlah uang yang merupakan hak para member.
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
Terlapor adalah berinisial IM, warga Kertapati Palembang ini juga tidak ada iktikad sama sekali untuk membayar uang arisan anggotanya.
Dalam laporan korban bernomor : LPB/44/1/2021/SPKT itu, korban mengalami kerugian dengan total hampir Rp 500 juta.
BACA JUGA: Perampok yang Menewaskan Anggi Prayitno Ditangkap, Terungkap Saat Ibu Tersangka Menjual Perhiasan
“Uang sebanyak 500 juta tersebut belum sama sekali dikembalikan oleh owner arisan dari total 40 member arisan,” kata JS salah satu korban usai memberikan keterangan di SPKT Polda Sumsel, Kamis (11/2/2021).
Hingga saat ini, baik owner maupun admin arisan online tersebut tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...
“Dihubungi pihak keluarganya juga tidak dijawab. Kami cari juga tidak pernah ketemu. Kejadian ini terjadi awal Desember tahun lalu,” terang JS.
Para korban berharap dengan adanya laporan polisi ini, pihak owner ada iktikad baik untuk bertemu dan mengembalikan uang mereka.
“Kami minta proses hukum dilanjutkan sampai selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membernarkan laporan korban dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay
“Laporan korban akan kami tindak lanjuti,” ujar Supriadi.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi