jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan peristiwa kaburnya seorang tahanan wanita kasus narkotika bernama Melvira alias Ira (29) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III A Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (5/3) sekitar pukul 6.00 WITA.
Azis Syamsuddin menegaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) harus melakukan evaluasi dan lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan yang ketat di lapas.
BACA JUGA: Mbak Ira Kabur dari Penjara, Ini Wajah dan Data Pribadinya
“Saya berharap kaburnya tahanan di Palu menjadi yang terakhir dan peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di setiap lapas di seluruh Indonesia,” kata Azis, Minggu (7/3).
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu meminta Lapas Kelas III A Palu segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian agar tahanan tersebut dapat segera ditangkap kembali.
BACA JUGA: DPR Pelototi Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana di Lapas
“Lapas Palu harus bertanggung hawab dalam hal ini. Sulawesi merupakan wilayah yang luas dan memiliki banyak akses untuk melarikan diri. Jangan sampai tahanan yang kabur sudah terlalu jauh dan sulit ditemukan,” ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa kaburnya tahanan dari lapas bukanlah yang pertama kali terjadi.
BACA JUGA: Kasus âKelas Yoga Orgasmeâ, Begini Penjelasan Polres Gianyar
Dia menyatakan persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenkum dan HAM untuk lebih melakukan perbaikan baik dari segi sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) di lingkungan lapas.
Mantan ketua Komisi III DPR RI itu menyatakan Kemenkum dan HAM harus segera menambah jumlah sipir dengan melakukan penyesuaian jumlah tahanan.
“Apalagi lapas yang mengalami overload, tentunya harus disesuaikan. Jangan sampai jumlah tahanan tidak sebanding dengan jumlah sipir,” katanya.
Azis juga meminta pengawasan dan pengamanan melalui CCTV harus lebih dimaksimalkan.
“Hal ini untuk mempermudah pengamatan di seluruh wilayah lapas,” pungkas legislator dari Lampung, itu.
Sebelumnya diberitakan, Melvira alias Ira (29) kabur dari Lapas Perempuan Kelas III Palu, Sulteng, Jumat (5/3) sekitar pukul 6.00 WITA.
Salah satu staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Palu Gusti Noviyanto mengatakan bahwa petugas baru menyadari ada tahanan kabur saat pergantian jaga.
Menurut dia, tahanan itu kabur dengan cata memanjat pagar. "Dia naik pagar, terus naik ke atap kantor, dan melompat ke bawah," ujar Gusti, Minggu (7/3).
Gusti menjelaskan, tahanan kasus narkotika itu baru satu bulan lalu menghuni Lapas Perempuan Palu.
Ira masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong.
"Kasusnya kemarin di sana," ujarnya.
Saat ini pihak Lapas Perempuan Palu masih melakukan pengejaran dan menetapkan tahanan tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy