DPR Pelototi Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana di Lapas

Kamis, 18 Februari 2021 – 15:49 WIB
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy (tengah). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy memberi atensi atas maraknya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oknum narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Hal yang menjadi atensi utama saya adalah soal peredaran narkoba di lapas dan peredaran narkoba yang dikendalikan (oknum narapidana) di lapas," kata Habib Aboe dalam siaran persnya, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Punya Segudang Pengalaman, Kompol Yuni Harusnya Lebih Ganas Perangi Narkoba, Bukan Menyalahgunakan

Habib Aboe bersama Komisi III DPR RI hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Pada hari pertama, Komisi III DPR mendatangi Lapas Cipinang, Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta, dan Kejati DKI Jakarta.

BACA JUGA: 6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba

"Agenda utamanya adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja," ungkap Habib Aboe.

Selain itu, Komisi III DPR juga memetakan kendala-kendala yang dihadapi mitra kerja dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA: Habib Aboe Minta Polda & Kejati Kalsel Beri Atensi Khusus untuk Kasus Narkoba

Nah, yang menjadi atensi Habib Aboe antara lain persoalan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di dalam lapas.

Habib Aboe menyebut kejadian di Lapas Cipinang yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi atensi masyarakat.

"Karena adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas Cipinang," ungkapnya.

Ia mencontohkan pada akhir 2020 kemarin Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.

Menurut Aboe, dari empat orang yang ditangkap itu menyebut nama HF yang berada di Lapas Cipinang sebagai pengendali barang tersebut.

Aboe menambahkan demikian pula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, yang menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap tiga kasus peredaran sabu di lingkungan lapas.

"Para tersangkanya masih dalam satu jaringan yang jika diurut juga merupakan jaringan (oknum narapidana) Lapas Cipinang," paparnya.

Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan harus ada evaluasi yang mendasar tentang pengamanan di Lapas Cipinang.

"Tentunya seorang narapidana seharusnya tidak bisa mengendalikan peredaran narkoba, karena seharusnya tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar," paparnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menegaskan kalau mereka masih bisa berkomunikasi dengan leluasa, berarti ada yang salah dengan sistem keamanan lapas.

"Hal ini harus menjadi atensi dan evaluasi dari Kemenkumham," ujar wakil rakyat dari Dapil I Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.

Aboe menambahkan saat pertemuan dengan Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta, dia minta agar memperhatikan hal ini dengan baik.

"Apalagi ada video viral pesta sabu-sabu yang diduga terjadi di Lapas Salemba," tambahnya.

Persoalan-persoalan seperti ini, lanjut doa, tentu harus menjadi pertanyaan untuk kadiv PAS dan Kakanwil.

Menurut Aboe, mereka harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Jangan sampai masyarakat melihat seolah lapas menjadi surga untuk peredaran narkoba," pungkasnya. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler