jpnn.com, SURABAYA - Seorang ibu rumah tangga, inisial Kur, 30, tanpa sepengetahuan suaminya nyambi sebagai muncikari.
Wanita satu anak yang tinggal di Jalan Bulak Setro II, Surabaya ini ditangkap polisi.
BACA JUGA: Berhadapan dengan Hewan Buas, Menjebak Muncikari Malaysia
Yuan Abadi/Wartawan Radar Surabaya
Prostitusi online yang dijalankan oleh Kur terbongkar setelah anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya pada Senin (20/11).
BACA JUGA: PSK ABG Didicuk saat Hendak Begituan dengan Pelanggan
Dari kamar nomor 216, polisi mendapati Kur bersama korban AY, 27, warga Bulak Setro sedang melayani tamu seorang lelaki hidung belang. Mereka melakukan hubungan terlarang tiga orang sekaligus.
“Kami mendapati tersangka dan korban sedang asyik melayani pelanggan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni Rabu (22/11).
BACA JUGA: Ibu Hamil Jual Diri di Facebook
Ruth Yeni juga menjelaskan setelah mengamankan tersangka dan korban, polisi melakukan pemeriksaan.
Hasilnya diketahui jika selain menjadi muncikari, Kur juga ikut melayani tamu dengan layanan model tiga orang sekaligus.
Menurut Ruth, kasus prostitusi yang dijalankan Kur tersebut terbongkar setelah pihaknya jeli mengawasi sejumlah grup facebook (fb).
“Kami mendapati tersangka memposting status yang menawarkan korban di grup fb, seperti “Status lagi Butuh Uang” dan “Bisnis Lendir Surabaya dan Sekitarnya”,” terang perwira pertama dengan tiga melati di pundaknya ini.
Dalam postingan tersebut, Kur menawarkan korban dengan melampirkan foto seksi korban. Tidak hanya itu, dia mencamtumkan layanan begituan dan juga nomor hp miliknya.
Hal itu untuk memudahkan pelanggan untuk menghubunginya dan memakai jasanya jika berminat.
Setelah postingan tersebut, dia dihubungi oleh soerang pria hidung belang yang tertarik menggunakan jasanya model bertiga.
“Setelah berkomunikasi, mereka kemudian mendikusikan tarif serta lokasi yang hendak digunakan untuk kencan. Tersangka menawarkan korban dan dirinya dengan tarif Rp 850 ribu untuk dua jam kencan,” tegasnya.
Dia mengatakan setelah jumlah tarif disepakati, Kur menentukan lokasi kencan. Setelah itu, keduanya sepakat untuk bertemu di hotel 88. Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi lantas melakukan penggerebekan.
“Dari penggerebekan tersebut, kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu dan satu buah hp yang digunakan tersangka untuk memposting korban di fb,” tandas mantan Panit Reskrim Polsek Wonokromo ini. (*/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Muda Ditangkap di Hotel Melati
Redaktur & Reporter : Soetomo