PSK ABG Didicuk saat Hendak Begituan dengan Pelanggan

Sabtu, 04 November 2017 – 12:11 WIB
DIPERIKSA. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Inda Purwati memeriksa tersangka muncikari OS di Mapolres Singkawang, Jumat (3/11). FOTO: Suhendra/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SINGKAWANG - Satuan Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), membongkar praktik prostitusi online, Rabu (1/11).

Petugas menangkap OS yang berperan sebagai muncikari di Wahana Inn, Singkawang.

BACA JUGA: Ibu Hamil Jual Diri di Facebook

OS terbukti menjual Melati (16, bukan nama sebenarnya) kepada pria hidung belang.

Sementara itu, Melati disergap saat akan melakukan hubungan terlarang dengan pria hidung belang di hotel itu.

BACA JUGA: Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang Ipda Inda Purwati menjelaskan, prostitusi ini terungkap setelah aktivitas OS yang menjajakan korban terlacak oleh Patroli Tim Cyber Satreskrim.

“Korban ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi online seharga Rp 700 ribu per sekali berhubungan," ujar Inda di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

BACA JUGA: Tawarkan PSK Rp 300 Ribu, Muncikari Ikut Begituan Bertiga

Setelah itu, sambung Inda, petugas langsung meluncur ke Wahana Inn.

"Korban bersama pelanggannya kami sergap saat berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut," jelas Inda.

Kepada petugas, Melati mengaku sudah dipekerjakan Os untuk melayani pelanggan sejak empat bulan lalu.

Remaja asal Kabupaten Bengkayang itu terpaksa menjalankan kerjaan tersebut karena tuntutan ekomoni.

Sementara itu, Os mengaku sudah mempekerjakan Melati sebagai PSK sejak sembilan bulan lalu.

Setiap kali transaksi, dia mendapat bagian Rp 400 ribu. Selebihnya, untuk Melati.

"Tersangka juga menjual kondom kepada pelanggan mulai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu,” terang Inda.

Os dijerat pasal 88 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

“Suami saya buruh bangunan yang penghasilannya kadang ada dan kadang tidak. Sedangkan penghasilan dari pekerjaan ini rata-rata dalam satu hari dapat Rp 200 ribu," ujar Inda. (Suhendra/Ocsya Ade CP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ediaannn, Jadi Muncikari agar Bisa Berindehoi Gratis


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler