Mbak MP Digerebek di Rumahnya, Mobil Digeledah, Oh Ternyata

Senin, 13 April 2020 – 19:44 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta saat menemukan sabu-sabu dari dalam mobil yang disimpan di kediaman seorang wanita di Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir sabu-sabu.

Dari tangan tersangka MP (19), polisi menyita 39 kg sabu-sabu yang terbagi dalam 39 bungkus di dalam mobil pikap dari kediaman tersangka Blok A06 Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi.

BACA JUGA: Mahasiswa Mencari Uang Tambahan dengan Cara Tak Halal

Kasus itu berhasil diungkap pada Sabtu (11/4) malam, setelah anggota kepolisian menerima informasi ada mobil jenis pikap warna hitam merek Toyota Hilux asal Pekanbaru, Riau, masuk ke Jambi dan setelah diselidiki berada di rumah MP.

"Kemudian kami mengamankan wanita tersebut bersama barang bukti 39 kg sabu-sabu dan mobil untuk menyimpan narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta, Senin (13/4).

BACA JUGA: Pemuda Nekat Melawan Petugas, Dor! Tak Ada Ampun

Awalnya saat dilakukan penggeledahan di badan dan dalam rumah pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Kemudian petugas mencurigai sebuah mobil pikap Toyota Hilux yang terparkir di depan rumah.

Mobil tersebut lantas digeledah, dan hasilnya ditemukan 39 paket besar narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat masing-masing diperkirakan satu kg. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Ini Sudah Sangat Mendesak, Salurkan Semua ke Rakyat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler