jpnn.com, CENGKARENG - Polsek Cengkareng bersama Polres Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial DN (26) yang tewas pada Ramadan kemarin.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo mengatakan pelaku pembunuhan itu adalah seorang wanita berinisial NU (36). Pelaku merupakan istri dari pasangan gelap korban, IDG.
BACA JUGA: Polisi akan Kumpulkan Tersangka Pembunuhan Najamuddin Sewang, Adegan per Adegan akan Terkuak
Ardie mengatakan pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh NU. Dia cemburu karena mengetahui suaminya punya simpanan dan akan menceraikan dirinya.
Perwira menengah Polri ini menuturkan korban DN ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
BACA JUGA: Kasus Kasatpol PP Makassar, Kombes Budhi: Hai Laki-Laki, Jangan Punya Simpanan ya
Dari penemuan itu, penyidik langsung bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardhie sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (15/5).
BACA JUGA: Detik-detik Mbak NU Membunuh Selingkuhan Suaminya, Sadis Banget, Astaga
Ardhie mengatakan dari pemeriksaan terhadap NU, diperoleh dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
Sebab, berdasarkan pengakuan NU, korban DN adalah simpanan suaminya, IDG dan diduga jalinan asmara keduanya membuat IDG berniat menceraikan NU.
Niat menceraikan tersebut tersingkap dari pesan singkat di aplikasi perpesanan di ponsel suaminya.
Pesan singkat dari korban DN berisi pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.
“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan,” kata Ardhie.
Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalam penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan IDG. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.
“Jadi, tersangka berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.
Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci inggris, gunting rumput, hingga pakaian salin.
Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka tiba-tiba menghentikan laju kendaraan yang digunakan keduanya. Dia berdalih bahwa korban bakal ditemui oleh IDG di lokasi tersebut.
Korban pun tidak curiga dan bersedia menunggu. Saat itu, tersangka juga sempat menawari membelikan minum untuk korban berbuka puasa.
Saat membelikan minum itu, NU juga memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.
Setelah dirasa aman, niat membunuh yang sudah direncanakan itu akhirnya terlaksana. Menurut Ardhie, DN diserang dengan kunci inggris lalu ditusuk menggunakan gunting rumput hingga tewas.
“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.
Mengingat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian pelaku menggantinya dengan pakaian salin yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, NU terancam dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. (antara/cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Perampokan Ini Sangat Sadis, Waspada!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan