Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI

Selasa, 26 Maret 2024 – 23:45 WIB
Kasus penipuan dengan modus masuk TNI menimpa seorang warga bernama Riadi asal Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang warga bernama Riadi warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dengan modus masuk TNI.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 355 juta.

BACA JUGA: Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati

"Korban saat ini berjumlah tujuh orang, jumlah ini bertambah setelah sebelumnya hanya empat orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Had Wahyudi di Medan, Selasa.

Hadi melanjutkan salah satunya Riadi secara resmi melaporkan NW dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 25 Maret 2024.

BACA JUGA: DPO Kasus Penipuan di Tangsel Ini Sudah Ditangkap

Menurut dia, modus pelaku adalah meloloskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dengan cara mengirim langsung ke rekening bank atas nama NW.

"Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal masuk Bintara TNI. Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I/Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat," tuturnya.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Bermodus Bisnis Kecantikan Terungkap, Uang Korban Rp 2,7 Miliar Raib

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku seorang wanita berinisial NW.

Penyelidikan terhadap tersangka NW, kata Sumaryono sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," ucapnya.

Menurut Sumaryono, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler