Mbak Puan Ingatkan Pemerintah soal Aturan Distribusi Pertalite dan Solar, Tolong Disimak

Jumat, 29 Juli 2022 – 19:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin.

Dia meminta agar aturan terbaru BBM bersubsidi harus tepat sasaran.

BACA JUGA: Citayam Fashion Week Sudah Menjalar, Puan Minta Energi Kreatif Anak Muda Diwadahi

“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7).

Diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA: Tragedi Kudatali Berperan Membentuk Karakter Puan Maharani

Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus 2022 mendatang.

Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.

BACA JUGA: Puan Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di ASEAN Para Games 2022

Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota, sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM di sejumlah daerah.

“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan.

Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite.

Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite.

Sebab, kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.

“Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan,” jelas Puan.

DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi.

Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya agar bisa mendapatkan BBM bersubsidi.

“Kami berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini bisa memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran,” tutup Puan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenang Tragedi Kudatuli, Puan Mendapat Tugas Khusus Selama Masa Genting


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler