jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah memastikan para eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini di tempat-tempat penampungan bisa segera dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Selanjutnya, pemerintah akan berupaya agar eks Gafatar tetap diterima di daerah asalnya.
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, saat ini tercatat ada 5764 eks Gafatar yang tinggal di penampungan. Rinciannya, di Jakarta ada 2004 orang, Semarang (1752 orang), Surabaya (727 orang) dan di Makassar (281 orang).
BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Bansos, Puluhan Anggota DPRD Kalsel Diadukan ke KPK
Guna membahas nasib eks Gafatar itu, pemerintah hari ini (2/2) menggelar rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK, Jakarta. “Kami telah berkoordinasi dengan Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo, red) agar seluruh pemda segera menjemput eks Gafatar ini, agar bisa kembali ke tempat asalnya dan bersosialisasi di masyarakat yang ada di kampungnya," kata Puan dalam konferensi pers bersama seusai menggelar rakor.
Rakor itu diikuti sejumlah menteri. Selain Puan sebagai tuan rumah, menteri yang hadir di rakor itu antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise.
BACA JUGA: Pemerintah Kebut Persiapan 10 Destinasi Wisata Setara Bali
Puan menambahkan, diperlukan langkah terpadu untuk menangani eks Gafatar dan pemulangannya. Sebab, warga eks Gafatar tidak cukup hanya dipulangkan ke daerah asalnya, tapi juga harus bisa dibina agar tidak menyimpang lagi.
"Karena itu memang menjadi tugas dari pemerintah untuk melakukan pembinaan secara berkesinambungan berkaitan nilai kebangsaan dan tentu agama yang mereka anut. Dengan begitu, mereka bisa kembali berbaur menjadi masyarakat Indonesia yang berasaskan Paancasila," ucapnya.
BACA JUGA: Seknas Jokowi Apresiasi Inisiatif Kementerian untuk Reforma Agraria
Dalam rangka itu pula pemerintah akan membuat langkah terpadu agar warga eks Gafatar juga bisa hidup bersosialisasi secara normal ketika sudah dikembalikan ke daerah asal. Bahkan, katanya, pemerintah menjamin anak-anak eks Gafatar yang dikembalikan ke daerah asal juga diikutkan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hanya saja, katanya, saat ini ada kendala pemerintah untuk memasukkan anak-anak eks Gafatar ke sekolah. Kendalanya adalah catatan pendidikan sebelumnya saat mereka masih di kawasan khusus Gafatar di Kalimantan Barat.
Karenanya, sambung Puan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mencari solusinya. Opsinya bisa memasukkan anak-anak eks Gafatar ke sekolah tanpa catatan rapor, melainkan dari kemampuan berpikir.
"Mereka itu dites dan dikembalikn ke sekolahnya tidak berdasarkan umur, tapi berdasarkan kemampuan secara berpikir mereka dengan tingkatannya,” katanya.
Bagaimana dengan anak-anak warga eks Gafatar yang harus meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi? Puan mengatakan, bagi anak-anak warga eks Gafatar yang yang saat ini ujian yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan diberikan kekhususan. ”Sehingga mereka bisa ujian sekolahnya dan bisa masuk ke jenjang pendidikan tahap selanjutnya," jelasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Dokter, Simak Pengumuman Penting dari KPK Ini
Redaktur : Tim Redaksi