Mbak R Bukan Disetubuhi Polisi, Kombes Iqbal Ungkap Rekaman CCTV, Ternyata

Jumat, 21 Januari 2022 – 02:25 WIB
Ilustrasi - Kasus dugaan pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menemukan fakta baru kasus Mbak R (28), yang sebelumnya diduga disetubuhi oknum polisi di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1) lalu.

Mbak R merupakan istri dari seorang terduga penjudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali.

BACA JUGA: Mbak R Diduga Disetubuhi Oknum Polisi, Irjen Ahmad Luthfi Meradang, Kasat Reskrim Dicopot

Sebelumnya, wanita asal Simo, Boyolali itu mengeklaim disetubuhi oleh pria yang mengaku polisi dari Polda Jateng, dengan dalih bisa mengurus kasus suaminya.

Setelah kasus dugaan perkosaan itu diselidiki, terungkap fakta bahwa pria yang diduga menyetubuhi Mbak R ternyata bukan polisi.

BACA JUGA: Ternyata Ini Pekerjaan Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi, Tak Disangka

Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy sebagaimana diberitakan jateng.jpnn.com.

"Faktanya yang ditemukan dari rekaman CCTV, dugaan unsur perkosaan itu bukan (oleh) polisi," ucap Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (20/1).

BACA JUGA: Setelah Gus Arya, Chandra Menilai Ucapan Habib Kribo, Kalimatnya Tegas

Hal itu disampaikan perwira menengah Polri itu guna meluruskan pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebut pria yang menyetubuhi Mbak R diduga oknum polisi.

"Saya harus meluruskan bahwa dugaan korban rudapaksa oleh polisi, itu salah," tegas Kombes Iqbal.

Keterangan sementara yang diperoleh polisi, dugaan rudapaksa itu dilakukan oleh warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Polisi pun masih mendalami kasus itu guna memastikan kebenaran terjadi pemerkosaan atau tidak.

"Yang pasti perlu digarisbawahi, dugaan (pelaku) tersebut adalah orang sipil yang mengaku polisi," tutur Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi itu.

Menurut Iqbal, tim dari Polda Jateng masih melakukan pengejaran terhadap warga sipil yang diduga mengaku polisi itu.

BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi Beri Pengakuan Penting kepada Polisi

"Kami sudah dapat bukti yang cukup dari rekaman CCTV hotel," bebernya.

Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari empat orang saksi terkait kebenaran dugaan adanya kasus perkosaan di sebuah hotel di Bandungan.

"Saksi masih ada empat orang, ditambah dengan korban berarti lima orang. Semua CCTV diperiksa, termasuk di hotel," ujar Kombes Iqbal. (mcr5/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler